Polisi Tangkap Perampok Bacok Ibu dan Anak Pakai Parang di Depok
Polisi Tangkap Perampok Bacok Ibu dan Anak di Depok

Polisi berhasil menangkap seorang perampok yang membacok ibu dan anak menggunakan parang di kawasan Sukamaju Baru, Depok. Pelaku berinisial DR (28) kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Penangkapan Pelaku

Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap dua hari setelah kejadian. "Ini alhamdulillah 2 hari kemudian kita bisa berhasil amankan diduga pelaku, inisialnya DR, usia kurang lebih 28 tahun yang tinggalnya di Citatah, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor," ujarnya kepada wartawan pada Jumat (12/6/2026).

Polisi saat ini masih memburu pelaku lain berinisial IY yang merupakan rekan DR. Diduga keduanya bekerja sama melakukan pencurian dengan kekerasan. "Satu lagi inisial IY masih terus kita cari keberadaannya, yang memang secara bersama-sama melakukan pencurian dengan kekerasan bersama tersangka DR," ucapnya. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 479 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Kejadian

Peristiwa terjadi pada Senin (8/6/2026) pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Bogor KM 35, Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok. Awalnya kedua pelaku berniat melakukan pencurian. DR masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar, kemudian membuka kunci yang tergantung di dalam pintu. "Jadi tangannya yang masuk, kemudian membuka kunci yang memang kondisinya masih tergantung di pintu," jelas Jupriono.

Setelah pintu terbuka, DR masuk ke dalam rumah, sementara IY berjaga di luar. DR mencari barang berharga dan berhasil mengambil sebuah handphone. Kemudian ia melihat parang yang menjadi pajangan di rumah tersebut dan mengambilnya untuk berjaga-jaga. DR masih berusaha mencari barang lain dan masuk ke salah satu kamar, namun ternyata salah satu korban masih terjaga. "Sehingga penghuni itu teriak, dan saat itu tersangka DR sudah memegang parang, sehingga terjadi kekerasan pada korban," tuturnya.

Akibat teriakan korban, ibu korban terbangun dan berusaha menghalau pelaku, namun ia dibacok DR menggunakan parang yang dicuri dari dalam rumah. "Setelah melukai dua orang tersebut, pelaku atau tersangka DR ini kabur dengan membawa hasil kejahatannya berupa handphone milik korban," ungkapnya.

Kondisi Korban

Jupriono mengatakan bahwa anak korban mengalami luka di pipi dan kepala, sementara ibu korban mengalami luka di bagian tangan hingga jari hampir putus. "Alhamdulillah setelah dilakukan perawatan di rumah sakit kurang lebih 3 hari, saat ini sudah bisa kembali ke rumah," tutupnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga