Warga Kalideres Jakbar Demo Tolak Pembangunan Krematorium dan Rumah Duka
Demo Warga Tolak Krematorium di Kalideres Jakbar

Warga Kalideres Jakbar Demo Tolak Pembangunan Krematorium dan Rumah Duka

Sejumlah warga di Perumahan Citra 2, Kalideras, Jakarta Barat, melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan tersebut. Aksi ini berlangsung pada Sabtu (21/2/2026), dengan massa yang sempat menggeruduk lokasi proyek yang berada tepat di sebelah RSUD Kalideres. Warga memasang spanduk penolakan yang telah ditandatangani oleh banyak pihak, mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap proyek ini.

Protes atas Kurangnya Sosialisasi

Perwakilan warga, Budiman Tandiono, menyatakan bahwa warga tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi terkait pembangunan rumah duka dan krematorium tersebut. Menurutnya, warga baru mengetahui adanya proyek ini setelah alat berat masuk ke lokasi pada pertengahan bulan Februari 2026. "Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan," ujar Budiman.

Dia juga menambahkan bahwa izin proyek disebut-sebut terbit pada 6 Februari 2026, namun tidak terlihat adanya papan informasi atau plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi. Lahan proyek ini merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) milik Pemprov DKI Jakarta, yang sebelumnya digunakan sebagai lapangan sepak bola dengan luas 57.175 meter persegi.

Kekhawatiran atas Alih Fungsi Lahan dan Dampak Lingkungan

Warga mempertanyakan alasan pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan yang sudah padat aktivitas. Budiman menjelaskan bahwa sudah ada rumah duka berukuran besar di kawasan Menceng, Tegal Alur, yang masih berada di Kecamatan Kalideres. "Kalau ini jadi dibangun, ya harusnya jadi tempat olahraga juga. Katanya Jakarta kekurangan ruang terbuka hijau, tapi kok ini malah dibangun rumah duka tanpa persetujuan warga sekitar," katanya.

Selain itu, warga menyoroti beberapa dampak negatif yang diperkirakan akan timbul:

  • Kemacetan Lalu Lintas: Lokasi pembangunan berada di jalan yang sempit dan sudah padat, dengan adanya dua sekolah, rumah sakit, pura, dan pom bensin di sekitarnya. Warga khawatir aktivitas rumah duka akan memperparah kemacetan.
  • Dampak Psikologis: Kedekatan dengan sekolah-sekolah menimbulkan kekhawatiran akan faktor psikologis bagi anak-anak, terutama jika sering ada sirene dan aktivitas kedukaan.
  • Pencemaran Udara: Warga mengkhawatirkan potensi pencemaran udara dari aktivitas krematorium, yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar.

Respons dari Pihak Terkait dan Tuntutan Warga

Perwakilan pekerja proyek, Hari DP, mengklaim bahwa seluruh perizinan terkait pembangunan telah dilengkapi. Namun, setelah digeruduk oleh warga, mereka sepakat untuk menghentikan sementara pengerjaan di lokasi sampai ada kesepakatan lebih lanjut. "Kami menghormati protes yang disampaikan warga. Dan kami tentunya akan menyampaikan kepada pimpinan terkait protes ini dan untuk sementara kami sepakat untuk menghentikan pengerjaan di lokasi ini," kata Hari DP.

Warga saat ini tengah mengajukan surat permohonan audiensi kepada DPR, DPRD DKI Jakarta Komisi A, dan instansi terkait. Mereka meminta pembangunan dihentikan sementara sampai ada kejelasan perizinan dan dialog terbuka dengan warga. "Kami minta diberi waktu dan pembangunan dihentikan. Kalau tidak, kami bisa bergerak lebih besar lagi. Ini baru sebagian warga yang bersuara," tegas Budiman.

Pihak kelurahan mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut dan menyatakan bahwa keputusan berasal dari pemerintah pusat, menambah kompleksitas situasi ini. Aksi unjuk rasa ini mencerminkan ketegangan antara pembangunan infrastruktur dan hak-hak masyarakat dalam proses perencanaan yang partisipatif.