Pemerintah Provinsi Banten kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini ini diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Banten pada Senin, 25 Mei 2026, di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang.
Paripurna Penyerahan Laporan BPK
Acara paripurna tersebut dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah, Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Firman Nurcahyadi. Dalam kesempatan itu, Gubernur Andra Soni menandatangani berita acara dan secara resmi menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan dari Pimpinan V BPK RI.
Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan bahwa capaian opini WTP selama sepuluh kali berturut-turut merupakan keberhasilan Pemprov Banten dalam mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan. Meski demikian, terdapat beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut, antara lain:
- Pelaksanaan 13 paket pekerjaan jalan desa dan belanja persediaan.
- Pelaksanaan pembangunan gedung yang belum sesuai ketentuan.
- Pekerjaan jalan dan jaringan irigasi.
- Penataan persediaan di beberapa RSUD.
- Pemanfaatan aset tanah.
- Pencatatan aset tetap dan aset tak berwujud.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Banten untuk memerintahkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar melakukan pengendalian yang memadai dalam pelaksanaan pekerjaan belanja barang, gedung, bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan. Selain itu, BPK juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyimpanan dan pencatatan barang persediaan, serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Apresiasi atas Tindak Lanjut Rekomendasi
Bobby juga mengapresiasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) yang telah dilakukan Pemprov Banten. Capaian tersebut telah melampaui target nasional sebesar 75 persen. Per 31 Desember 2025, dari total 1.962 rekomendasi, sebanyak 1.595 rekomendasi atau 81,34 persen telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.
Komitmen Gubernur Andra Soni
Gubernur Andra Soni mengajak seluruh jajarannya untuk terus memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, memperkuat pengendalian internal, serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menyadari bahwa tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan akan semakin kompleks.
"BPK adalah mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ke depan, tentu masih banyak ruang perbaikan yang harus kami wujudkan bersama. Dengan semangat kolaborasi, keterbukaan, dan semangat melayani, kami optimistis dapat terus menjaga dan meningkatkan capaian ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat," ujar Andra.
Menurut Andra, pencapaian opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal. Ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
"Oleh karena itu, seluruh rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh BPK akan menjadi perhatian serius bagi Pemprov Banten untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Andra juga menyampaikan terima kasih atas masukan, koreksi, dan rekomendasi perbaikan selama proses pemeriksaan. Ia memohon maaf apabila terdapat hal yang kurang berkenan selama proses pemeriksaan, mulai dari entry meeting, exit meeting, hingga penyerahan laporan hasil pemeriksaan.



