AHY: Pembangunan Ekonomi Tak Boleh Rusak Lingkungan, Ada Hukum yang Mengatur
AHY: Pembangunan Ekonomi Tak Boleh Rusak Lingkungan

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendorong penerapan aspek pembangunan infrastruktur hijau dalam penelitian sumber daya mineral yang dilakukan oleh Tim Ekspedisi Patriot Kementerian Transmigrasi (Kementrans). AHY menekankan pentingnya adaptasi terhadap isu perubahan iklim dan pemanasan global dalam setiap kegiatan pembangunan.

Pembangunan Hijau sebagai Pendekatan Baru

Dalam sambutannya setelah acara Sosialisasi Transmigrasi Patriot di Bundaran HI, Jakarta Pusat, AHY menyatakan bahwa pendekatan pembangunan saat ini harus mengedepankan aspek keberlanjutan. "Sekarang ini pendekatan pembangunan bagi negara-negara yang ingin semakin maju dan berkelanjutan, justru ada aspek-aspek pembangunan infrastruktur hijau, green infrastructure atau green development yang bisa kita usung bersama. Artinya, membangun dengan melakukan adaptasi terhadap perubahan iklim dan pemanasan global, termasuk dampak lingkungan yang disebabkan akibat eksploitasi alam," ujarnya pada Minggu, 17 Mei 2026.

Hukum Harus Ditegakkan dalam Eksploitasi Sumber Daya

AHY menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh dilakukan dengan merusak lingkungan. Ia mengingatkan bahwa ada hukum dan undang-undang yang mengatur eksplorasi dan ekstraksi sumber daya mineral. "Ini amanah yang harus kita jaga bersama. Pembangunan ekonomi tidak boleh dengan merusak lingkungan. Kalaupun ada eksplorasi dan ekstraksi sumber daya mineral, itu tidak boleh dilakukan semena-mena. Ada hukum, undang-undang, dan aturan yang berlaku dan harus ditegakkan secara adil bagi semua," tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dampak Kerusakan Lingkungan Terhadap Masyarakat

Menurut AHY, lingkungan yang rusak dan hancur dapat menyebabkan bencana alam. Masyarakat di sekitar lokasi eksploitasi menjadi pihak yang paling menderita dan terdampak. "Sudah terbukti lingkungan yang rusak menyebabkan bencana alam. Yang paling menderita, terdampak, dan menjadi korban tentu masyarakat di sekitar situ. Tidak adil bagi siapa pun yang melakukan eksploitasi alam demi mengeruk sumber daya, tetapi mengabaikan lingkungan dan merusak bumi," jelasnya.

Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Satu Tujuan

AHY berharap pemerintah pusat dan daerah memiliki tujuan yang sama agar tidak meninggalkan bencana bagi generasi mendatang. "Di sinilah tantangannya, menghadirkan keseimbangan yang baik. Pemerintah pusat dan daerah harus satu paket, tidak boleh berbeda. Semua ingin maju dan tumbuh, tapi tidak boleh meninggalkan bencana bagi masa depan anak cucu kita. Itu yang bisa kita lakukan, termasuk Kementrans," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga