Wamen Sos Agus Jabo Audiensi Tujuh Pemda untuk Percepatan Program Prioritas
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi tujuh kepala daerah di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Senin, 23 Februari 2026. Pertemuan ini membahas percepatan Sekolah Rakyat, pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Kepala Daerah Hadir dari Berbagai Wilayah
Audiensi tersebut dihadiri oleh kepala daerah dari Buton Selatan, Buton Utara, Konawe Utara, Konawe, Wakatobi, Kolaka Timur, dan Jayawijaya. Mereka menyampaikan kondisi dan kesiapan lahan untuk Sekolah Rakyat, meski sebagian masih dalam proses sertifikasi dan pematangan lahan. Beberapa daerah juga membutuhkan dukungan percepatan proses administrasi lahan.
Sekolah Rakyat sebagai Program Prioritas Presiden
Menanggapi hal tersebut, Agus Jabo menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk memutus transmisi kemiskinan melalui pendidikan. "Sekolah Rakyat ini perintah Presiden Prabowo untuk memutus transmisi kemiskinan lewat pendidikan. Karena itu daerah yang lahannya siap dan clear tentu bisa lebih cepat diproses," ujar Agus Jabo dalam keterangan tertulis.
Ia menekankan bahwa lahan yang diusulkan harus benar-benar berstatus definitif dan tidak bermasalah. "Tanahnya harus milik Pemda, tidak sengketa, dan siap secara teknis supaya tidak muncul masalah setelah dibangun," tambahnya. Kesiapan daerah tidak hanya soal ketersediaan lahan, tetapi juga kelengkapan dokumen dan komitmen pemerintah daerah.
Persyaratan Lahan dan Dokumen Sekolah Rakyat
Agus Jabo menjelaskan bahwa lahan Sekolah Rakyat minimal 5-10 hektare, berstatus milik pemerintah daerah dan dibuktikan dengan sertifikat. Persyaratan lainnya meliputi:
- Surat usulan dari kepala daerah.
- Pematangan lahan melalui APBD.
- Lolos survei teknis Kementerian Pekerjaan Umum.
Penonaktifan dan Reaktivasi Peserta PBI Jaminan Kesehatan
Selain Sekolah Rakyat, sejumlah kepala daerah menyampaikan persoalan penonaktifan peserta PBI Jaminan Kesehatan di wilayahnya. Agus Jabo menegaskan bahwa kepesertaan yang dinonaktifkan masih dapat diusulkan kembali sepanjang memenuhi kriteria. "Reaktivasi itu pada prinsipnya bisa dilakukan sepanjang datanya memang sesuai. Daerah bisa mengusulkan melalui dinas sosial atau desa," tuturnya.
Pemutakhiran Data Sosial sebagai Mandat Nasional
Agus Jabo menekankan bahwa pemutakhiran data sosial merupakan mandat nasional yang harus digerakkan dari daerah, dengan dinas sosial sebagai ujung tombak. "Mulai sekarang dinas sosial harus aktif. Pemutakhiran data itu asalnya dari bawah, dan harus diketahui kepala daerah. Kalau datanya mutakhir, bantuan sosial dan jaminan kesehatan pasti lebih tepat sasaran," tegasnya.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos Joko Widiarto menambahkan bahwa pemutakhiran DTSEN sangat bergantung pada keaktifan pemerintah daerah hingga tingkat desa. "Desil itu seluruh keluarga di Indonesia dibagi sepuluh berdasarkan tingkat kesejahteraan. Jadi kalau ada warga belum masuk desil, biasanya karena belum terdata. Solusinya daerah aktif memutakhirkan data," jelasnya.
Proses Reaktivasi yang Lebih Cepat
Joko juga menegaskan bahwa proses reaktivasi kepesertaan PBI kini dapat dilakukan lebih cepat melalui sistem terintegrasi. "Reaktivasi sekarang bisa dilakukan sampai tingkat desa. Jadi masyarakat tidak harus jauh ke kabupaten. Prosesnya satu hari atau paling lama dua hari setelah pengajuan kalau datanya sudah sesuai," lanjutnya.
Daftar Peserta Audiensi
Audiensi ini dihadiri antara lain:
- Bupati Buton Selatan Muhammad Adios.
- Bupati Buton Utara Afirudin Mathara.
- Wakil Bupati Konawe Utara Abuhaera.
- Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya.
- Bupati Wakatobi Haliana.
- Anggota DPRD Kolaka Timur Made Margi.
- Bupati Jayawijaya Antenius Murib.
Turut mendampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Direktur Perlindungan Sosial Non Kebencanaan Faisal, Kepala Pusat Data dan Informasi Joko Widiarto, jajaran tenaga ahli menteri, serta Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat.