Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah membuka Posko Pengaduan Konsumen untuk menampung keluhan masyarakat mengenai kenaikan tagihan listrik dan air yang dinilai tidak wajar.
Latar Belakang Pembukaan Posko
Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan yang masuk ke YLKI terkait lonjakan tagihan yang tidak masuk akal. Melalui unggahan di akun Instagram resmi mereka, @ylki_id, pada Rabu (4/6/2026), YLKI menyatakan bahwa posko ini dibuka untuk merespons keluhan konsumen yang merasa terbebani dengan tagihan yang membengkak.
Keluhan Konsumen
Menurut YLKI, belakangan ini banyak konsumen yang mengeluhkan kenaikan tagihan listrik dan air yang dianggap tidak wajar. Sejumlah konsumen mengaku bahwa pemakaian listrik dan air mereka relatif stabil, namun tagihan yang harus dibayar mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat karena mereka merasa dikenakan biaya yang tidak sesuai dengan pemakaian sebenarnya.
YLKI mengimbau konsumen yang mengalami masalah serupa untuk segera melaporkan keluhan mereka ke Posko Pengaduan Konsumen yang telah disediakan. Dengan adanya posko ini, diharapkan keluhan konsumen dapat ditangani secara cepat dan tepat, serta mendorong transparansi dari pihak penyedia layanan listrik dan air.



