YLKI Buka Posko Pengaduan Kenaikan Tagihan Listrik dan Air
YLKI Buka Posko Pengaduan Tagihan Listrik dan Air

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah membuka Posko Pengaduan Konsumen untuk menampung keluhan masyarakat mengenai kenaikan tagihan listrik dan air yang dinilai tidak wajar.

Latar Belakang Pembukaan Posko

Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan yang masuk ke YLKI terkait lonjakan tagihan yang tidak masuk akal. Melalui unggahan di akun Instagram resmi mereka, @ylki_id, pada Rabu (4/6/2026), YLKI menyatakan bahwa posko ini dibuka untuk merespons keluhan konsumen yang merasa terbebani dengan tagihan yang membengkak.

Keluhan Konsumen

Menurut YLKI, belakangan ini banyak konsumen yang mengeluhkan kenaikan tagihan listrik dan air yang dianggap tidak wajar. Sejumlah konsumen mengaku bahwa pemakaian listrik dan air mereka relatif stabil, namun tagihan yang harus dibayar mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat karena mereka merasa dikenakan biaya yang tidak sesuai dengan pemakaian sebenarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

YLKI mengimbau konsumen yang mengalami masalah serupa untuk segera melaporkan keluhan mereka ke Posko Pengaduan Konsumen yang telah disediakan. Dengan adanya posko ini, diharapkan keluhan konsumen dapat ditangani secara cepat dan tepat, serta mendorong transparansi dari pihak penyedia layanan listrik dan air.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga