Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga memiliki afiliasi dengan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru saja dicopot. Yayasan-yayasan tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi mitra SPPG, namun tetap menerima insentif miliaran rupiah setiap harinya.
Afiliasi Yayasan dengan Tiga Mantan Pimpinan BGN
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan bahwa yayasan-yayasan tersebut terafiliasi dengan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Afiliasi ini berbentuk kepemilikan tidak langsung melalui pihak lain yang bertindak sebagai perantara.
"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari. Dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH (Dadan Hindayana), saudara SS (Sony Sonjaya), dan saudara LP (Lodewyk Pusung)," ujar Syarief di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa bentuk afiliasi yang dimaksud adalah kepemilikan yayasan secara tidak langsung, melalui perantara. "Bentuk terafiliasinya adalah yayasan-yayasan itu bisa dibilang milik melalui orang lain," jelasnya.
Penetapan Tersangka oleh Kejagung
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Penetapan ini diumumkan pada Rabu (3/6/2026).
"Dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026. Tim penyidik melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Saudara DH kepala BGN, SS selaku wakil kepala BGN, dan LP wakil kepala BGN bidang Pengembangan organisasi dan kelembagaan. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, DH, SS dan LP dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup maka tim penyidik menetapkan DH, SS dan LP sebagai tersangka," ujar Syarief.
Dampak dan Tindak Lanjut Kasus
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk program gizi nasional. Kejagung terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat. Masyarakat pun berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Prabowo, yang baru saja mencopot tiga pimpinan BGN, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. "Saya tidak mau uang rakyat dicuri," ujarnya. Langkah tegas ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap program MBG.



