Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beredarnya surat palsu berisi informasi mengenai keberangkatan petugas haji susulan pada akhir Mei 2026. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan bahwa surat tersebut tidak benar (hoaks) dan merupakan modus penipuan.
Fakta Sebenarnya
Berdasarkan informasi yang diunggah oleh Kemenhaj RI dalam akun Instagram @kemenhaj.ri, berikut fakta-fakta sebenarnya. Seluruh proses pemberangkatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah selesai dilaksanakan. Saat ini, seluruh PPIH Arab Saudi telah berada di Tanah Suci dan siap melayani jemaah sesuai penempatan di daerah kerja (Daker) masing-masing.
Imbauan untuk Masyarakat
Abaikan segala bentuk permintaan dokumen pribadi atau sejumlah dana yang mengatasnamakan Kementerian Haji dan Umrah RI. Jangan mudah percaya dengan surat atau informasi yang tidak resmi.
Waspada Modus Haji Ilegal
Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memperingatkan masyarakat untuk waspada dengan berbagai modus keberangkatan haji ilegal. Hal ini menyusul semakin ketatnya kebijakan Pemerintah Arab Saudi terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Mengutip dari situs Kemenhaj RI, perlu dipahami bahwa Pemerintah Arab Saudi hanya mengakui visa haji resmi sebagai dokumen sah untuk beribadah haji. Jemaah diharap memastikan jenis visa yang mereka miliki sebelum berangkat. Visa ziarah, visa kunjungan, atau dokumen lainnya di luar ketentuan tidak dapat digunakan untuk berhaji. Hanya visa haji yang ditetapkan otoritas Saudi yang diterima.
Peringatan ini bukan tanpa alasan. Aparat keamanan Saudi telah berulang kali menindak WNI yang mencoba berhaji menggunakan visa non-haji. KJRI Jeddah mencatat berbagai kasus di mana jemaah ditangkap karena menggunakan atribut haji palsu, kartu identitas palsu, hingga visa yang datanya tidak sesuai dengan paspor pemegang.
Kapan Puncak Haji 2026?
Wukuf merupakan rangkaian ibadah haji yang dilaksanakan pada 9 Zulhijah. Wukuf juga disebut sebagai puncak ibadah haji di mana jemaah melakukan kegiatan berdiam diri (hadir) di Arafah. Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji 1447 H/2026 M yang disampaikan oleh Kemenhaj RI, 9 Zulhijjah 1447 H/2026 M jatuh pada 26 Mei 2026. Itu berarti, puncak haji 2026 atau wukuf di Arafah jatuh pada tanggal 26 Mei 2026.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kemenhaj. Pastikan hanya mempercayai informasi resmi dari kanal komunikasi Kemenhaj RI.



