Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak bisa dinilai hanya dari tingginya serapan anggaran. Ukuran utama, menurutnya, adalah seberapa besar dampak nyata yang dirasakan masyarakat Papua. Pernyataan ini disampaikan saat memimpin Rapat Percepatan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Penguatan Tata Kelola dan Sinergi Lintas Lembaga
Ribka menjelaskan bahwa pemerintah terus memperkuat tata kelola Dana Otsus melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, pengembangan sistem interoperabilitas, serta pengawasan yang lebih akuntabel. Langkah ini bertujuan mempercepat penyaluran Dana Otsus Tahap II sekaligus memastikan penggunaannya tepat sasaran. Ia menambahkan, upaya tersebut mendapat dukungan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pendampingan dan pengawasan bersama. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat transparansi serta mencegah penyimpangan.
“Pengelolaan Dana Otonomi Khusus ini menjadi instrumen penting. Karena itu, kami bersama KPK turun langsung ke Papua, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun komitmen bersama agar tata kelolanya semakin baik dan akuntabel,” ujar Ribka.
Sistem Interoperabilitas dan Penurunan SiLPA
Ribka menyebut, kolaborasi antara Kemendagri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, pemerintah daerah (Pemda), dan KPK telah menghasilkan sistem interoperabilitas yang memperkuat pengawasan. Sistem ini mulai menunjukkan hasil dengan membaiknya penyerapan Dana Otsus dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan sejati tetap diukur dari manfaat yang diterima masyarakat.
Ia juga menyoroti masih besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Dana Otsus di sejumlah daerah yang berpotensi disalahgunakan. Oleh karena itu, Ribka meminta Pemda lebih disiplin menjaga konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta menerapkan prinsip 5T: tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat penerima, dan tepat penggunaan. Langkah ini penting untuk memastikan setiap rupiah Dana Otsus memberikan manfaat optimal.
Transformasi Menuju Tata Kelola Transparan dan Akuntabel
“Bukan sistemnya saja yang terintegrasi, tetapi pikiran kita juga harus terintegrasi. Kita sedang melakukan transformasi, sehingga tata kelola Dana Otonomi Khusus menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat Papua,” tegas Ribka.
Ke depan, Kemendagri akan terus mendampingi Pemda dalam memperkuat kapasitas aparatur pengelola Dana Otsus, mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, serta menyempurnakan sistem interoperabilitas sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi. Ribka berharap langkah ini mewujudkan tata kelola Dana Otsus yang transparan, akuntabel, berkelanjutan, dan berorientasi pada hasil, sehingga manfaat Otonomi Khusus benar-benar dirasakan masyarakat Papua.



