Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. Wakil Bupati IT diamankan saat berada di rumah dinasnya, sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) berinisial A ditangkap di Palembang.
Proses Penangkapan dan Pemeriksaan
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan penangkapan tersebut. Kedua tersangka saat ini sedang dalam perjalanan menuju kantor Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik. "Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ketut Sumedana, Rabu (3/6).
Dugaan Kasus Suap Fee Proyek
Ketut menjelaskan bahwa pengamanan ini terkait dengan dugaan kasus suap fee proyek yang sedang ditangani oleh Kejati Sumsel. Namun, pihaknya belum merinci proyek apa yang menjadi objek perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung. "Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan," ungkapnya.
Penangkapan ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Indonesia. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan OTT terhadap Kepala Imigrasi Jakarta Barat, di mana petugas mengamankan mobil, valuta asing, dan emas. Sementara itu, Polres Ende juga menangkap eks pejabat Kementerian Sosial terkait kasus korupsi senilai Rp6,4 miliar.
Kejati Sumsel berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan. Masyarakat diharapkan dapat bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.



