Sebuah video yang memperlihatkan air Kali Rawalumbu di Kota Bekasi berubah warna menjadi biru viral di media sosial. Pemerintah Kota Bekasi segera melakukan peninjauan dan pendalaman terkait penyebab perubahan warna yang mengejutkan tersebut.
Peninjauan Langsung oleh DLH Kota Bekasi
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi bersama pihak Kelurahan Bojong Rawalumbu langsung mengecek dugaan pencemaran air di aliran Kali Rawalumbu, tepatnya di kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, pada Senin, 19 Mei 2026. Perubahan warna air ini dilaporkan pertama kali terjadi pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Dugaan Penyebab: Tumpahan Cat Akibat Kecelakaan Kerja
Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kecelakaan kerja berupa tumpahan cat sebanyak 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang. Tumpahan cat tersebut kemudian mengalir ke saluran domestik warga hingga masuk ke drainase yang terhubung dengan Kali Rawalumbu, sehingga mengubah warna air menjadi biru.
Hasil Pengamatan Sementara dan Tindakan DLH
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa pihaknya segera menurunkan tim pengawas lingkungan hidup dan laboratorium untuk melakukan pemeriksaan lapangan, pengamatan visual, serta pengambilan sampel air guna analisis lebih lanjut. Hasil pengamatan sementara menunjukkan kondisi air berwarna keruh dan menimbulkan bau tertentu, namun tidak ditemukan endapan pada permukaan maupun dasar aliran air. Adapun hasil pengukuran lapangan meliputi pH 7,54, DHL 644,35 µS, temperatur 30 derajat Celsius, klorin bebas 0,08 mg/L, dan dissolved oxygen (DO) 4,5 mg/L.
Analisis Laboratorium Lanjutan
Hasil tersebut masih memerlukan analisis laboratorium lanjutan untuk memastikan karakteristik pencemar dan tingkat dampaknya terhadap kualitas lingkungan. DLH Kota Bekasi akan terus memantau serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan langkah penanganan dan pencegahan dapat dilakukan secara optimal.
Imbauan kepada Pelaku Usaha dan Masyarakat
DLH juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar lebih memperhatikan pengelolaan bahan dan limbah kegiatan usaha untuk mencegah pencemaran lingkungan. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran di wilayah masing-masing.
Pemkot Bekasi melalui DLH Kota Bekasi menegaskan komitmen untuk terus mengawasi kualitas lingkungan hidup dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.



