Unsrat Investigasi Kematian Dokter PPDS Diduga Korban Bully
Unsrat Investigasi Kematian Dokter PPDS Diduga Bully

Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di Manado, Sulawesi Utara, tengah melakukan investigasi mendalam terkait kematian dokter Program Pendidikan Kedokteran Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran, Adrian Rantung, yang diduga kuat akibat perundungan (bullying) di RSUP Prof. Kandou.

Investigasi Masih Berlangsung

Kepala Humas Unsrat, Max Rembang, menyatakan bahwa proses investigasi masih berlangsung. "Ini sementara diinvestigasi," ujarnya kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (7/7/2026). Saat ini, pihak Unsrat sedang mengadakan pertemuan dengan manajemen RSUP Prof. Kandou untuk mengumpulkan informasi yang akurat mengenai kronologi dan penyebab kematian korban.

"Jadi, belum ada informasi secara akurat tentang kasus itu. Karena, rektor dengan pihak pimpinan rumah sakit di jam ini sementara meeting," ungkap Max. Hingga berita ini diturunkan, Unsrat belum menerima laporan definitif mengenai penyebab kematian dokter peserta PPDS tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dugaan Perundungan dan Tindakan Kemenkes

Adrian Rantung diduga mengalami perundungan selama menjalani tugas di RSUP Prof. Kandou. Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan psikologis dari perundungan yang dialami selama masa PPDS. Kasus ini memicu keprihatinan luas, terutama di kalangan tenaga kesehatan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung merespons dengan menghentikan sementara seluruh kegiatan PPDS di RSUP Prof. Kandou. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Utama RS RD Kandou Manado tentang Penghentian Sementara Kegiatan Pembelajaran Program Studi Anestesiologi. Dalam pertimbangannya disebutkan, "Bahwa dengan adanya dugaan terjadinya perundungan terhadap salah satu peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi."

Langkah Investigasi Menyeluruh

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa penghentian sementara ini bertujuan agar proses investigasi dapat berjalan secara menyeluruh dan tidak terhalang aktivitas akademik. Kemenkes berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan juga menyatakan geram atas kasus perundungan PPDS yang kembali terjadi dan berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap peserta didik di lingkungan rumah sakit pendidikan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga