Survei: 79,2% Publik Percaya Polri, Kasus Jual Beli Bayi Diungkap
Survei: 79,2% Publik Percaya Polri, Kasus Jual Beli Bayi

Lembaga survei Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja pelayanan, penegakan hukum, dan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Survei yang dilakukan pada 7-20 April 2026 ini melibatkan 1.580 responden dari 34 provinsi di Indonesia, dengan margin of error ±2,47%.

Hasil survei menunjukkan bahwa 79,2% responden menyatakan percaya terhadap kinerja Polri, yang merupakan akumulasi dari kategori sangat percaya dan percaya. Angka ini mencerminkan tren positif pemulihan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.

Kinerja Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik

Dalam aspek penegakan hukum, sebanyak 75,1% responden merasa puas dengan kinerja Polri, terutama dalam pemberantasan judi, perdagangan manusia, narkoba, kejahatan ekonomi, penimbunan BBM dan pangan, serta berbagai kejahatan lainnya. Sementara itu, 20,7% responden menyatakan tidak puas, dan 4,2% tidak memberikan jawaban.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Di bidang pelayanan publik, 81,2% responden mengaku puas dengan layanan seperti pengurusan SIM, pembuatan laporan, dan pengaturan arus lalu lintas, terutama saat liburan dan program mudik. Sebanyak 16,6% responden belum atau tidak puas, dan 2,2% tidak menjawab.

Keberhasilan Ungkap Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak

Kepercayaan publik terhadap Polri tidak terlepas dari keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Perdagangan Orang (PPO) dalam mengungkap berbagai kasus. Beberapa kasus menonjol antara lain:

  • Pengungkapan kasus jual beli bayi yang menyelamatkan 10 bayi.
  • Kasus kekerasan anak oleh ibu kandung yang mendapat perhatian publik.
  • Kasus penyelundupan manusia melalui perairan Indonesia dengan 39 korban asal Bangladesh.
  • Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan yang melibatkan warga negara China.

Keberhasilan ini merupakan wujud kehadiran negara melalui Polri dalam memberikan perlindungan nyata kepada kelompok rentan dan menindak tegas pelaku kejahatan kemanusiaan. Kolaborasi dengan Kementerian PPPA, Kemensos, Kemenkes, Kemenaker, KemenP2MI, pemerintah daerah, dan lembaga masyarakat turut mendukung pencapaian tersebut.

Penguatan Kelembagaan dan Program Pencegahan

Selain penegakan hukum, penguatan kelembagaan melalui pembentukan Ditres PPA dan PPO di tingkat polda serta unit-unit PPA dan PPO di polres dinilai memperkuat pelayanan, perlindungan, dan penanganan perkara secara cepat, profesional, berperspektif korban, dan responsif gender.

Dittipid PPA-PPO juga berhasil melaksanakan program 'Rise and Speak' sebagai upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Program ini bertujuan mendorong masyarakat untuk lebih berani berbicara, melapor, dan peduli terhadap kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya. Program ini juga mencakup peningkatan kapasitas penyidik dan kerja sama antar pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.

Berbagai capaian ini mendapat apresiasi masyarakat dan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga