Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2026, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, ini merupakan kali ketiga bagi Sudirman. Ia mengungkapkan bahwa penyidik tidak secara spesifik menanyakan mengenai sosok Riza Chalid, melainkan lebih fokus pada praktik pengadaan dan kebijakan penentuan harga.
Fokus Penyidikan: Praktik Pengadaan dan Kebijakan Harga
Menurut Sudirman, pemeriksaan kali ini tidak menyoroti individu tertentu. "Tidak spesifik, tapi ditanyakan mengenai praktik pengadaan dan juga kebijakan-kebijakan mengenai penentuan harga dan sebagainya," ujarnya usai menjalani pemeriksaan. Ia menjelaskan, keterangan yang diberikan didasarkan pada pengetahuan dan pengalaman pribadinya, baik saat menjabat sebagai Corporate Secretary dan Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina pada 2008-2009 maupun ketika menjabat Menteri ESDM. "Yang saya berikan keterangan adalah apa yang saya ketahui, saya kerjakan, saya alami, kebijakan saya baik ketika di Pertamina maupun di ESDM," tegasnya.
Tidak Berkomentar Soal Tersangka
Sudirman enggan mengomentari pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan kewenangan aparat penegak hukum. "Dan mengenai tersangkanya siapa itu kan urusan penegak hukum ya, saya tidak bicara mengenai itu," ucapnya. Sikap ini menunjukkan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
Pemeriksaan Ketiga untuk Klarifikasi
Pemeriksaan ketiga ini dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah keterangan yang telah diberikan sebelumnya. "Dan tadi kenapa saya dipanggil ulang karena ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi keterangannya dan tadi sudah ditandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Itu saja," jelas Sudirman. Ia menyatakan siap dipanggil kembali jika diperlukan dan akan terus membantu penyidik dalam penanganan kasus tersebut. "Kita mengikuti apa yang dijadikan kebijakan dari penegak hukum dan kita bantu usaha-usaha penegakan hukum dengan sebaik-baiknya," tandasnya.
Implikasi Kasus Petral
Kasus dugaan korupsi di Petral telah menjadi sorotan publik karena melibatkan pengadaan minyak mentah dan produk kilang yang bernilai besar. Keterlibatan mantan pejabat tinggi seperti Sudirman Said menunjukkan bahwa penyidikan dilakukan secara menyeluruh. Dengan kesiapan Sudirman untuk terus memberikan keterangan, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel.



