Eks Waka BGN Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator Ungkap Tokoh Besar
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator Ungkap Tokoh Besar

Jakarta - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menyatakan akan mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN tahun 2025-2026. Sony merupakan satu dari tiga tersangka dalam perkara tersebut.

Langkah Justice Collaborator

Pengacara Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa keputusan kliennya menjadi justice collaborator bertujuan untuk membuka kasus secara terang benderang. Langkah ini sekaligus membantah tuduhan bahwa Sony adalah otak dari praktik jual beli titik SPPG.

"Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan," kata Krisna dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Siap Buka Nama Besar

Krisna menyebut bahwa Sony siap membuka nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, ia belum membeberkan identitas tokoh-tokoh tersebut. "Menurut klien saya, yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya," ucap Krisna.

Surat permohonan sebagai justice collaborator akan segera dikirim secara resmi kepada penyidik Jampidsus Kejagung pekan depan. Krisna berharap langkah ini bisa mengungkap kasus secara transparan. "Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan," tambahnya.

Kasus Korupsi MBG

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Sony, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan intervensi dalam proses verifikasi portal mitra BGN agar yayasan milik mereka tetap lolos meskipun tidak layak.

Selain intervensi, ketiganya diduga terafiliasi dengan sejumlah SPPG. Dari afiliasi tersebut, yayasan SPPG mendapatkan uang miliaran rupiah setiap hari. Kejagung juga mengendus adanya intervensi dalam pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai kebutuhan riil dan bermuatan markup harga. Seluruh pengadaan telah terealisasi.

Barang dalam Pusaran Korupsi

Barang-barang yang masuk dalam pusaran korupsi meliputi pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp 1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Hingga kini, penyidik Jampidsus terus melakukan penggeledahan intensif di sejumlah lokasi di Jakarta untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus yang menjerat Dadan Hindayana dan kawan-kawan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga