Polri Bongkar Sindikat Judi Online Hayam Wuruk
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap bahwa sindikat judi online yang beroperasi di gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, menggunakan server di luar negeri untuk menghindari pemblokiran dari pemerintah Indonesia. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).
"Ditemukan sebanyak 145 web ataupun domain ataupun situs perjudian yang dikelola oleh para tersangka secara bergantian. Mengapa secara bergantian? Karena ini dimaksudkan untuk menghindari pemblokiran dari Kementerian Komdigi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra.
Server Tersebar di Brasil, Vietnam, Filipina, dan China
Berdasarkan hasil analisis digital forensik, IP address maupun hosting dari ratusan situs tersebut tersebar di beberapa negara. "Didapatkan informasi bahwa IP address ataupun alamat server maupun hosting berada di luar negeri. Di antaranya di Brasil, Filipina, China, maupun Vietnam," ujar Wira.
Sindikat ini sebelumnya beroperasi di Kamboja, Malaysia, dan Myanmar, namun karena penindakan masif di negara-negara tersebut, mereka memindahkan operasinya ke Indonesia. "Mengingat di beberapa negara tersebut telah dilakukan penindakan secara masif, sehingga jaringan pelaku judi online tersebut mencoba untuk memindahkan aktivitas operasionalnya di Indonesia," tutur Wira.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka
Total, ada 287 orang warga negara asing (WNA) yang ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya: Vietnam 185 orang, China 76 orang, Myanmar 15 orang, Thailand 6 orang, Laos 3 orang, dan Malaysia 2 orang. Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari customer service, programmer/IT, admin pemasaran, admin keuangan, hingga pendukung operasional.
Selain WNA, polisi juga menangkap empat warga negara Indonesia (WNI) berinisial MAP, BT, DFA, dan DA. Keempatnya berperan membantu operasional sindikat, mulai dari admin keuangan, mengurus penyewaan gedung, menyiapkan rekening penampung (nominee), hingga membantu pengurusan izin tinggal para WNA.
Pimpinan Sindikat Masih Diburu
Polisi masih memburu pimpinan sindikat yang diduga berada di luar negeri. "Kami lebih bisa memastikan bahwa ini adalah sindikat yang dikendalikan dari luar negeri. Berdasarkan data digital forensik, mereka beroperasi di Indonesia kurang lebih baru sekitar dua bulan sebelum penangkapan," ujar Wira.



