Sebelum Dicari KPK, Silmy Karim Sempat Balas Pesan soal OTT Imigrasi Jakbar
Silmy Karim Sempat Balas Pesan soal OTT Imigrasi Jakbar

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sempat memberikan respons terhadap pesan dari seorang jurnalis sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan pencarian terhadap dirinya. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026, di Jakarta. Ketika dihubungi, Silmy menyatakan, "Selamat sore. Baiknya Pak Menteri yang jawab ya."

KPK Cari Silmy Karim Terkait OTT

KPK mengkonfirmasi bahwa mereka sedang mencari keberadaan Silmy Karim. Pencarian ini diduga kuat berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan kepada para jurnalis di Jakarta pada hari yang sama, "Tim masih terus melakukan pencarian." KPK meminta Silmy Karim untuk bersikap kooperatif, terutama karena kasus ini berhubungan langsung dengan OTT di Imigrasi Jakarta Barat. "Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar," ujar Budi, seperti dikutip dari Antara.

Belasan Orang Diamankan dalam OTT

Dalam operasi senyap yang dilakukan sejak Selasa malam, 2 Juni 2026, KPK berhasil mengamankan belasan orang. Salah satu yang ikut terjaring adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. Budi Prasetyo mengonfirmasi, "Salah satunya (Kepala Kantor Imigrasi) itu. Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini." Selain aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, KPK juga menangkap pihak swasta dalam upaya paksa tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti yang Disita

Dari OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. "Barang bukti yang diamankan ada kendaraan berupa mobil dan motor, kemudian ada juga barang bukti dalam bentuk uang tunai seperti valas USD (dolar AS) dan SGD (dolar Singapura), dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," jelas Budi. KPK berjanji akan terus memberikan perkembangan terbaru mengenai kasus ini, termasuk detail jumlah barang bukti yang disita. "Kami akan update terus perkembangannya, termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan. Nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya," katanya.

Proses Hukum Selanjutnya

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT ini. Sementara itu, Budi mengungkapkan bahwa tim KPK pada Rabu ini masih bergerak di lapangan untuk melakukan penangkapan di wilayah lain. "Dalam perkembangannya, tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. KPK berharap Silmy Karim dapat segera ditemukan dan memberikan keterangan yang diperlukan untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi yang mungkin terlibat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga