Silmy Karim Diduga Terima Fee Izin Tinggal WNA Sejak Jadi Dirjen Imigrasi
Silmy Karim Diduga Terima Fee Izin Tinggal WNA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan fee dari pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Praktik korupsi ini diduga sudah berlangsung sejak Silmy menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023-2024 hingga ia diangkat menjadi Wakil Menteri Imipas pada tahun 2025.

Keterangan Saksi dan Pengembangan Kasus

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa dari keterangan saksi dan yang bersangkutan, praktik fee ini berlanjut dari jabatan Dirjen ke Wamen. KPK juga membuka kemungkinan memanggil pejabat Dirjen Imigrasi sebelumnya, saat lembaga tersebut masih di bawah Kementerian Hukum dan HAM. "Apakah para pejabat sebelumnya nanti kita lihat hasil dari keterangan para saksi ini. Kalau memang itu ada tentunya menjadi kewajiban bagi kami untuk melakukan pendalaman," ujar Asep pada Kamis (4/6/2026).

Rekening Penampung Dana Korupsi

KPK menemukan penggunaan rekening milik office boy dan cleaning service untuk menampung aliran dana hasil pemerasan. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa penyidik bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri 96 rekening yang diduga terkait kasus ini. "Dari 96 rekening yang ditelusuri bersama PPATK, ada yang menggunakan rekening cleaning service, office boy, keluarga, hingga kerabat. Bahkan ada juga rekening hasil pembelian," kata Setyo.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus Operandi

Menurut Setyo, Silmy diduga meminta jatah dari pengurusan izin tinggal sementara WNA melalui Jaya Saputra. Perintah tersebut diteruskan kepada dua kepala subdirektorat, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji, untuk menarik uang dari setiap proses pengurusan izin tinggal. Penarikan dana dilakukan terhadap berbagai layanan keimigrasian, seperti perpanjangan izin tinggal, alih status, perubahan domisili, hingga pengurusan izin bagi anggota keluarga WNA.

KPK terus mendalami kasus ini dan akan memeriksa lebih lanjut pihak-pihak terkait untuk mengungkap seluruh aliran dana korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Imigrasi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga