Satpol PP DKI Jakarta tengah mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggotanya di sebuah rumah belajar di Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku bernama Givson Samosir diduga meminta uang sebesar Rp300 ribu, namun hanya mendapat Rp150 ribu dalam pecahan Rp2.000 dari uang tabungan anak-anak.
Identitas Pelaku Terungkap
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengonfirmasi bahwa Givson Samosir adalah anggota Satpol PP, tetapi bukan dari Jakarta Utara melainkan dari Satpol PP Jakarta Timur. "Secara tegas kami menyampaikan bahwa pelaku pungli atas nama Givson Samosir merupakan Staf Operasional Tingkat Ahli Seksi PPNS dan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Timur, bukan anggota Satpol PP Jakarta Utara," ujar Satriadi dalam keterangannya pada Minggu (12/7).
Pelaku menggunakan nama samaran saat beraksi. Ia mengaku sebagai anggota Satpol PP Jakarta Utara untuk meyakinkan pengurus rumah belajar. Peristiwa terjadi pada Senin, 6 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku mempertanyakan izin kegiatan belajar dan meminta uang sebesar Rp300 ribu, namun akhirnya hanya menerima Rp150 ribu.
Kronologi Pungli di Rumah Belajar Merah Putih
Pengurus Rumah Belajar Merah Putih, Puput, menceritakan kejadian tersebut. Pelaku masuk dan meminta "uang bangunan" serta "uang kopi" untuk lima orang. "Orang itu tiba-tiba masuk ke sini, terus katanya minta apa, kayak uang bangunan gitu. Terus buat ngopi katanya untuk 5 orang," kata Puput.
Puput memberikan uang Rp150 ribu yang merupakan kumpulan uang pecahan Rp2.000 dari anak-anak. Pelaku terus memaksa untuk mendapat Rp300 ribu, namun pengurus rumbel lain menanyakan asal satuan Satpol PP-nya. Pelaku tidak menjawab dan langsung pergi membawa uang tersebut.
Pemeriksaan dan Ancaman Sanksi Berat
Satpol PP DKI Jakarta memeriksa terduga pelaku pada Kamis (9/7). Proses pemeriksaan masih berjalan oleh tim PPNS. Pelaku terancam hukuman disiplin tingkat berat. Satpol PP DKI menyesalkan aksi pungli ini dan meminta masyarakat melapor ke call center 112 jika menemukan oknum serupa.
Puput mengaku pihak Satpol PP Jakarta Utara telah mendatangi rumbel untuk menyelidiki. Dari keterangan petugas, pelaku sudah beberapa kali melakukan pungli dan kini terancam sanksi berat.



