KPK Apresiasi Kepatuhan Presiden dan Wapres dalam Lapor LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup batas waktu pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Maret 2026. Dalam pengumuman resmi, KPK memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menyampaikan laporan kekayaan mereka secara tepat waktu.
Pernyataan Resmi dari Jubir KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal ini kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/4/2026). "Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden juga sudah menyampaikan LHKPN-nya secara tepat waktu," tegas Budi. Dia menambahkan bahwa masyarakat dapat mengakses LHKPN kedua pemimpin tertinggi negara tersebut secara terbuka melalui laman resmi lhkpn.kpk.go.id.
Budi menekankan bahwa kepatuhan Presiden dan Wakil Presiden ini patut dijadikan contoh positif bagi seluruh pejabat negara. "Tentu pelaporan dari pemimpin-pemimpin tertinggi negara ini menjadi teladan baik bagi kita semua," ujarnya. Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa hal ini menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik.
Data Pelaporan LHKPN Secara Keseluruhan
Hingga Senin (30/3), KPK telah menerima sebanyak 393.922 LHKPN dari total 431.785 pihak yang wajib melapor. Angka ini setara dengan 91,23 persen dari keseluruhan wajib lapor. Berikut adalah rincian tingkat pelaporan berdasarkan sektor:
- Yudikatif: Mencapai 99,92 persen dari 19.021 wajib lapor (WL).
- Eksekutif: Sebesar 92,51 persen dari 346.214 WL.
- BUMN/BUMD: Sebesar 89,7 persen dari 46.119 WL.
- Legislatif: Masih menjadi perhatian dengan tingkat pelaporan hanya 64,9 persen dari 20.431 WL.
Budi menegaskan bahwa teladan dari Presiden dan Wakil Presiden harus diikuti oleh jajaran di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD. "Ini menjadi catatan penting bagi semua pihak untuk mencontoh kepatuhan LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi," imbuhnya. Dengan demikian, diharapkan tingkat pelaporan dapat meningkat secara signifikan di masa mendatang, terutama dari sektor legislatif yang masih tertinggal.



