Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons kembali munculnya sejumlah warga negara asing (WNA) yang berkemah atau 'camping' di trotoar belakang kantor UNHCR, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pramono menegaskan bahwa penanganan pengungsi merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan Pemprov DKI. Namun, ia tidak segan menertibkan jika para pengungsi menggunakan fasilitas publik secara tidak layak.
Penanganan Pengungsi Domain Pemerintah Pusat
"Yang pertama, untuk pengungsi ini adalah domainnya pemerintah pusat," kata Pramono di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2026). Ia menambahkan bahwa jika pencari suaka menggunakan sarana publik hingga mengganggu kenyamanan warga, Pemprov DKI akan bertindak. "Tetapi, kalau kemudian mereka menggunakan fasilitas Pemerintah DKI Jakarta dengan tidak layak (proper), saya tidak segan-segan untuk menertibkan itu. Kami akan segera tertibkan," lanjut Pramono.
WNA Kembali Mendirikan Tenda Darurat
Sejumlah WNA yang mengaku sebagai pengungsi kembali ke trotoar di belakang kantor UNHCR di kawasan Setiabudi. Mereka mendirikan tenda darurat, dan keberadaan mereka sempat menuai perhatian karena sebelumnya lokasi itu telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat karena dianggap mengganggu ketertiban umum.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) telah menertibkan pengungsi WNA yang tinggal di trotoar kantor UNHCR. Wakil Camat Setiabudi, Rizky Noviana Purnama, mengatakan bahwa penertiban sebelumnya telah dilakukan, tetapi mereka kembali lagi. "Sebelumnya kami sudah melakukan penertiban, namun mereka kembali lagi dan banyak warga yang mengeluhkan aktivitas mereka karena mengganggu ketertiban umum," kata Rizky, dilansir Antara, Kamis (2/7).
Penertiban Fokus pada Ketertiban Umum
Rizky menjelaskan bahwa upaya penertiban difokuskan pada penegakan ketertiban umum, menjaga kebersihan lingkungan, dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki. Pendataan dan penertiban dilakukan sebagai upaya mencari solusi yang dapat mengakomodir aspirasi para pengungsi. "Kami ingin permasalahan ini segera selesai dan tidak berlarut-larut agar kenyamanan dan keamanan masyarakat tetap terjaga," ujarnya.
Dengan pernyataan tegas dari Gubernur Pramono, diharapkan penertiban dapat berjalan efektif dan mengembalikan ketertiban di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.



