Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keberpihakannya kepada para pengemudi ojek online (ojol) dalam acara peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat. Prabowo menginginkan potongan tarif untuk aplikator ojol di bawah 10 persen.
Prabowo Tolak Potongan 10 Persen
Dalam acara May Day 2026 di Monas, Jumat (1/5/2026), Prabowo melempar pertanyaan kepada massa buruh yang hadir. Ia bertanya apakah pengemudi ojol setuju dengan potongan tarif untuk aplikator sebesar 10 persen. Namun, Prabowo justru menyatakan ketidaksetujuannya.
"Kalian minta 10% ya? Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%. Harus di bawah 10%," kata Prabowo disambut sorak sorai massa buruh. "Enak aje, lo yang keringat, dia yang dapat duit, sorry aje. Kalau nggak mau ikut kita, nggak usah berusaha di Indonesia," tambahnya.
Peraturan Presiden untuk Perlindungan Pekerja Transportasi Online
Prabowo menegaskan bahwa dirinya telah meneken Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Menurutnya, para pekerja transportasi online harus mendapatkan BPJS Kesehatan dan pembagian upah minimal 92 persen.
"Tadi saya bicara harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS kesehatan juga pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," imbuhnya.
Pernyataan Prabowo ini disambut antusias oleh para buruh yang hadir. Ia berjanji akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk pengemudi ojol, agar mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak.



