Porsche hingga Moge Diangkut KPK Usai 6 Jam Geledah Rumah Silmy Karim
Porsche dan Moge Diangkut KPK Usai Geledah Rumah Silmy Karim

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat malam, 5 Juni 2026. Setelah enam jam melakukan penggeledahan, penyidik mengangkut sejumlah kendaraan mewah dari garasi rumah tersebut, termasuk mobil Porsche dan motor gede (moge).

Kendaraan Mewah Diangkut dengan Towing

Pantauan detikcom di lokasi menunjukkan bahwa proses pengangkutan kendaraan dimulai sekitar pukul 19.00 WIB. Mobil towing pertama keluar dari area rumah, namun kendaraan yang diangkut tampak ditutup dengan kain hitam. Selanjutnya, mobil towing kedua keluar membawa sekitar lima motor gede dan beberapa sepeda balap. Tidak lama kemudian, dua mobil Porsche berwarna merah marun dan silver meluncur keluar dari garasi mengikuti rombongan.

Pengawalan Ketat oleh Penyidik

Iring-iringan kendaraan yang diangkut tersebut dikawal ketat oleh penyidik KPK. Para penyidik yang telah melakukan penggeledahan selama enam jam juga ikut keluar dari lokasi. Mereka mengendarai mobil Inova hitam secara beriringan. Setelah itu, pasukan Brimob yang berjaga di lokasi turut meninggalkan tempat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Penggeledahan

Sebelumnya, penyidik KPK tiba di rumah Silmy Karim yang beralamat di Jalan Brawijaya III Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.46 WIB. Mereka datang bersama pasukan Brimob bersenjata lengkap. Penyidik KPK mengenakan rompi berwarna krem dengan tulisan KPK di bagian belakang. Setelah pintu gerbang dibuka, penyidik langsung memasuki rumah, diikuti oleh pasukan Brimob yang berjaga di depan. Dua mobil Inova hitam kemudian masuk ke area rumah.

Silmy Karim Resmi Ditahan

Diketahui, Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK. Selain Silmy, terdapat tujuh orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam bentuk valuta asing (dolar Amerika dan dolar Singapura), logam mulia, serta sejumlah kendaraan.

Daftar Delapan Tersangka

  • Silmy Karim (SK) – Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024
  • Saffar Muhammad Godam (SMG) – Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025
  • Jaya Saputra (JS) – Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi
  • Tessar Bayu Setyaji (TBS) – Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi
  • Bagus Bramantyo (BGS) – Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal
  • Ronald Arman Abdullah (RAA) – Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026
  • Juniadi Sri Priambudi (JSP) – Ketua Tim Alih Status ITAS
  • Gusti Benar – Staf Subdit Izin Tinggal

Kasus ini terus dikembangkan oleh KPK. Masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga