Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor pada Rabu hingga Kamis (8-9 Juli 2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi yang saling terkait: penanganan blackout batu bara di PLN, pengelolaan PT Asabri periode 2020-2025, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020-2025. Penyidik juga mendalami dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Temuan Brankas di Sentul: 74 Kg Emas dan Rp 476 Miliar
Di sebuah rumah mewah di Parahyangan Golf II, Sentul City, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi di balik lemari lantai dua. Brankas berlapis baja itu dibuka oleh ahli kunci, Roy, dari Ciawi, Bogor, sekitar pukul 21.30 WIB. "Tadi sama Polres, Polres Bogor dipanggil. Ditelepon suruh datang ke sini. Karena ada kerjaan suruh bongkar brankas katanya," kata Roy. Ia hanya butuh 15 menit menggunakan gerinda untuk membukanya.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan isi brankas: tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, US$ 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp 100 juta. Total estimasi nilai mencapai Rp 476 miliar. "Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian US$ 4.767.300. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp 100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," ujar Totok, Kamis (9/7/2026). Selain itu, disita dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga. Totok belum mengungkap identitas pemilik rumah atau pihak terkait. "Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," katanya. Hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Penggeledahan di 12 Lokasi Lainnya
Selain Sentul, penggeledahan dilakukan di 11 lokasi lain: PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; Kantor Pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah saudara MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan; Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan; Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan; rumah saudara TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah saudara DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; dan rumah saudari MILDK di Apartemen Pacific Place.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penggeledahan ini bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi. "Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi," kata Budi.
Temuan di Kafe de'Clan dan Money Changer
Di Kafe de'Clan Signature, Cipete, penyidik menemukan brankas di balik lemari buffet lantai dua. "Ya, kami sampaikan tadi mungkin juga sudah ada dokumentasi tentang brankas yang ini, ya memang itu terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dan ini dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar," kata Budi. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, handphone, SGD 3.130.000, US$ 889.965, dan Rp 259.159.000, total hampir Rp 60 miliar.
Di Koin Money Changer, Cipete Selatan, polisi mengamankan 71 item barang bukti dan mata uang asing senilai sekitar Rp 7,2 miliar. Seluruh barang bukti masih dianalisis. "Yang pertama terkait beberapa dokumen ini masih dilakukan kajian penelaahan," ujar Budi. Ia menegaskan pengembangan perkara terus dilakukan. "Begitu juga dengan beberapa TKP lain ditemukan beberapa dokumen, ini masih kita terus kumpulkan informasi dan ada pengembangan dari beberapa titik tadi yang dilakukan penggeledahan," katanya. Budi memastikan semua penggeledahan sesuai SOP dengan saksi yang menyaksikan langsung.



