Polri menggeledah 12 lokasi di berbagai wilayah terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mewah di Sentul, Bogor, yang diakui sebagai milik Jampidsus Febrie Adriansyah. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita puluhan kilogram emas batangan dan sejumlah mata uang asing.
Penggeledahan Rumah Jampidsus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik masih menyelidiki kepemilikan rumah tersebut. "Penyidik masih melakukan penguatan terkait tentang kepemilikan rumah yang digeledah. Memang mungkin informasi yang beredar adalah termasuk tadi ada konferensi pers tadi pagi, tapi penyidik akan melakukan pendalaman melalui PT Sentul City," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026). Polisi juga akan memeriksa saksi-saksi dan BPN terkait akta kepemilikan SHM.
Jampidsus Febrie Adriansyah membenarkan bahwa rumah di Sentul adalah miliknya. "Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," kata Febrie dalam jumpa pers di Kejagung. Ia menegaskan bahwa emas dan uang yang ditemukan memiliki pemilik, namun tidak merinci siapa pemiliknya. "Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," beber Febrie.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari penggeledahan di rumah mewah Sentul, polisi mengamankan 74 kg emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, Rp 100.000.000, dan dua bingkai foto keluarga. Selain itu, penggeledahan di money changer Cipete menyita Rp 4.462.365.000, USD 84.356, SAR 17.595, SGD 83.394, THB 33.100, TRY 4.020, CNY 1.223, JPY 152.000, RM 212, INR 1.600, AED 640, KRW 61.000, GBP 40, BND 10, VND 150, dan NZD 100.
Di de'Clan Cipete, polisi menyita SGD 3.130.000 dalam pecahan 100 SGD, USD 889.965, dan Rp 259.159.000. Sementara di rumah Cilandak diamankan Rp 520.000.000 dan USD 133.000.
Atensi Presiden
Kombes Budi Hermanto menegaskan penanganan kasus ini merupakan komitmen mendukung prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. "Kami hadir untuk menyampaikan protes penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Budi. Ia menambahkan bahwa perkara ini sejalan dengan Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap uang yang ditemukan dan akan mengumumkan tersangka dalam waktu dekat. Budi meminta waktu kepada publik untuk penyelidikan lebih lanjut.



