Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi yang terkait dengan tiga kasus korupsi besar, yaitu korupsi batu bara, PT ASABRI (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), dan PT Krakatau Steel. Penggeledahan dilakukan di sejumlah wilayah Jakarta dan Bogor. Dari hasil penggeledahan, aparat berhasil menyita puluhan kilogram emas batangan dan sejumlah mata uang asing dalam jumlah besar.
Penggeledahan di 12 TKP
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) menyatakan, "Pada kesempatan ini sudah dilakukan penggeledahan sebanyak 12 TKP." Penggeledahan dilakukan secara serentak di berbagai titik yang diduga terkait dengan aliran dana korupsi. Selain emas dan uang asing, polisi juga mengamankan dokumen dan barang bukti lainnya, termasuk foto keluarga.
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi merinci barang bukti yang ditemukan dari masing-masing lokasi penggeledahan. Di sebuah rumah mewah di Sentul, ditemukan 74 kg emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, Rp 100.000.000, dan dua bingkai foto keluarga. Sementara itu, di sebuah money changer di Cipete, polisi mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang, antara lain Rp 4.462.365.000, USD 84.356, SAR 17.595, SGD 83.394, THB 33.100, TRY 4.020, CNY 1.223, JPY 152.000, RM 212, INR 1.600, AED 640, KRW 61.000, GBP 40, BND 10, VND 150, dan NZD 100.
Di lokasi de'Clan Cipete, ditemukan SGD 3.130.000 dalam pecahan 100 SGD, USD 889.965, dan Rp 259.159.000. Sedangkan di sebuah rumah di Cilandak, polisi menyita Rp 520.000.000 dan USD 133.000.
15 Saksi Dimintai Keterangan
Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa 15 saksi untuk mendalami kasus ini. "Dari hasil yang ditemukan 15 saksi yang saat ini dimintai keterangan. Maka penyidik melakukan pendalaman terkait tentang pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, maupun pencucian uang," imbuh Budi. Pemeriksaan saksi-saksi ini diharapkan dapat mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam ketiga kasus korupsi tersebut.
Atensi Presiden dalam Pemberantasan Korupsi
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen mendukung prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi. "Kami hadir untuk menyampaikan protes penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi dan/atau tindak pidana pencucian uang," kata Kombes Budi.
Dia menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut sejalan dengan cita-cita ketujuh dalam agenda pemerintah, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Langkah Selanjutnya
Polisi berencana mengumumkan tersangka terkait ketiga kasus korupsi ini dalam waktu dekat. Penggeledahan dan penyitaan barang bukti ini merupakan langkah awal dari proses hukum yang lebih panjang. Publik menunggu kejelasan mengenai siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana pengembangan kasus selanjutnya.



