Polri masih mendalami kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang berujung pada penggeledahan di sejumlah lokasi. Kepolisian juga membuka kemungkinan untuk memeriksa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah terkait kasus tersebut.
Proses Hukum Masih Berlangsung
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers pada Jumat (10/7/2026) menyatakan bahwa proses masih berlangsung secara teknis dan materi. Tim penyidik terus bergerak dan akan menyampaikan perkembangan, termasuk pemanggilan saksi maupun tersangka, kepada publik pada waktunya. "Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan untuk waktu kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan dari perkara yang sedang ditangani," ujar Budi.
Pengumuman Tersangka Segera Disampaikan
Budi menegaskan bahwa pihaknya akan mengumumkan sosok tersangka terkait kasus ini dalam waktu dekat, meskipun belum dapat memastikan kapan tepatnya. "Bukan malam ini tetapi akan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh joint investigasi, oleh Kortas dan Polda Metro Jaya," jelasnya.
Dukungan Penuh Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi
Budi menyampaikan bahwa seluruh pihak di pemerintahan mendukung upaya pemberantasan korupsi, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. "Kami yakin dan percaya bahwa seluruh kementerian dan lembaga pasti akan mendukung untuk pemberantasan korupsi. Apalagi itu sudah menjadi program prioritas Bapak Presiden. Kami jamin dan itu bersama-sama sinergi dan kolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi," tegasnya.
Penggeledahan di Sejumlah Lokasi oleh Kortas Tipikor Polri
Sebelumnya, pada Rabu (8/7), Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait tiga dugaan korupsi. Lokasi yang digeledah meliputi sebuah money changer dan kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa emas batangan dan valuta asing senilai miliaran rupiah.
Tiga Kasus Korupsi yang Diungkap
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa pengusutan kasus-kasus ini dilakukan secara joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus pertama adalah dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout. Kasus kedua terkait korupsi ASABRI. Kasus ketiga adalah dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Penggeledahan Terbaru di Cipete
Terbaru, polisi menggeledah sebuah ruko di Cipete, Jakarta Selatan. Penyidik membawa sejumlah barang bukti, termasuk koper besar, tas jinjing warna kuning, dan monitor komputer. Proses penggeledahan berlangsung dengan pengawalan ketat.
Tanggapan Jampidsus Kejagung
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah buka suara terkait temuan uang dalam penggeledahan di kafe de'Clan dan rumah pribadinya di Sentul, Bogor. Febrie menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis tersebut. "Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu bagaimana nanti hasil penyidikannya dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," kata Febrie dalam konferensi pers di gedung bundar Kejagung, Jakarta Selatan.
Febrie mengakui bahwa rumah yang digeledah di Sentul adalah miliknya. "Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," ujarnya. Mengenai temuan uang tunai dalam berbagai mata uang (rupiah, dolar AS, dolar Singapura) di rumahnya, Febrie menyebut aset tersebut memiliki pemilik dan menyerahkan pengusutannya kepada aparat kepolisian. "Yang kedua, ini agar jelas untuk masyarakat dan teman-teman semua, bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek," jelasnya.
Febrie menolak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai aset uang tunai itu dalam konferensi pers, dan menyatakan bahwa hal tersebut akan dijelaskan sesuai dengan hukum acara pidana. "(Terkait rumah di Sentul) Juga ada beberapa bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah seusai prosedur hukum," pungkasnya.



