Polisi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di kawasan Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Bali. Dalam pengungkapan ini, dua orang pria beserta ratusan liter BBM subsidi yang diduga akan dijual ke sejumlah warung berhasil diamankan.
Kronologi Pengungkapan
Kasus ini terungkap berawal dari informasi intelijen mengenai sebuah mobil mencurigakan yang membawa BBM subsidi di depan Es Teler Sultan, Jalan Imam Bonjol, pada Minggu, 10 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 Wita. Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan satu unit mobil Suzuki APV berwarna silver yang berisi 52 jeriken. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 jeriken masih berisi Pertalite dengan total sekitar 384 liter.
"Saat dilakukan pengecekan, anggota menemukan satu unit mobil Suzuki APV warna silver berisi 52 jeriken. Sebanyak 12 jeriken masih berisi Pertalite dengan total sekitar 384 liter," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Selasa, 12 Mei 2026.
Barang Bukti dan Pelaku
Selain BBM subsidi, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp11,2 juta yang diduga merupakan hasil penjualan BBM tersebut. Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial SI (40), asal Madura yang tinggal di kawasan Kebo Iwa, serta SU (34), asal Sumenep yang sementara tinggal di wilayah Abiansemal, Badung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, SI diduga berperan membeli Pertalite di sejumlah SPBU di wilayah Tabanan menggunakan jeriken. BBM itu kemudian dikumpulkan di dalam mobil sebelum dipasarkan kembali. "Sementara satu pelaku lainnya diduga berperan memasarkan BBM subsidi tersebut ke sejumlah kios maupun warung Madura di wilayah Denpasar," ujarnya.
Modus Operandi
Dari pengakuan pelaku, satu jerigen berkapasitas 32 liter dijual seharga Rp400 ribu. Polisi menduga praktik tersebut dilakukan untuk meraup keuntungan dari selisih harga BBM subsidi. Dalam pengungkapan itu, polisi turut menyita satu unit mobil Suzuki APV, 52 jeriken, 384 liter Pertalite subsidi, serta uang tunai hasil penjualan.
Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka.



