Polisi Tak Publikasikan Foto Hasil Geledah Rumah Sentul, Ini Alasannya
Polisi Tak Publikasikan Foto Geledah Rumah Sentul

Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kabupaten Bogor, pada Jumat (10/7/2026). Barang bukti yang disita antara lain emas batangan 74 kilogram, uang tunai Rp 100 juta, mata uang asing 4.767.300 dolar AS dan 14.083.800 dolar Singapura, serta bingkai foto keluarga.

Polisi Rahasiakan Foto Keluarga

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan alasan polisi tidak mempublikasikan foto hasil penggeledahan. "Kami sampaikan untuk foto kita tidak akan menyampaikan karena ada hal-hal privasi yang harus kita jaga. Karena di situ adalah foto keluarga dan kita juga harus masih melindungi keluarga dan lain-lain," ujar Budi di Jakarta.

Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan bingkai foto berisi Jampidsus Febrie Adriansyah bersama keluarganya saat penggeledahan. Budi enggan menjelaskan lebih lanjut soal sitaan foto tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Febrie Akui Rumah Milik Pribadi

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui rumah yang digeledah adalah milik pribadinya yang telah dimiliki sejak lama. "Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Febrie meminta pertanyaan mengenai hasil penggeledahan disampaikan kepada penyidik kepolisian. Ia menegaskan seluruh temuan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.

13 Lokasi Digeledah terkait Tiga Kasus Korupsi

Penggeledahan di rumah Sentul merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang saling berkaitan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan di 13 lokasi sejak Rabu (8/7/2026) di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.

Lokasi yang digeledah meliputi PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, PT KNI di Petojo Selatan, rumah berinisial MN di Serpong Utara, Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, rumah berinisial TK di Mega Kuningan, kantor Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, rumah berinisial DR di Gandaria Selatan, rumah berinisial MILDK di Apartemen Pacific Place, serta rumah di Sentul.

Tiga Perkara Korupsi yang Diusut

Tiga perkara yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi penanganan blackout batu bara di PLN, dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025. Penyidik juga mendalami dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU yang berkaitan dengan ketiga perkara tersebut.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, dalam penggeledahan di rumah Sentul, penyidik menemukan brankas terkunci yang berisi tujuh koper berisi emas batangan 74 kilogram, 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp 100 juta. Selain itu, disita dokumen, telepon seluler, dan beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga