Polisi menyita uang tunai senilai Rp 60 miliar dari sebuah brankas besar yang ditemukan di Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, dalam rangkaian penggeledahan terkait dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Uang tersebut terdiri dari mata uang asing dan rupiah yang diduga terkait dengan kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
Brankas Tersembunyi di Balik Lemari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa brankas berwarna abu-abu itu tertanam di dinding dan tersembunyi di balik lemari. Brankas dilengkapi tombol kode hitam dan berhasil dibuka oleh petugas. "Tadi mungkin juga sudah ada ya dokumentasi tentang brankas yang ini. Ya memang itu terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka," kata Budi di lokasi, Rabu (8/7/2026).
Rincian Uang yang Disita
Dari brankas tersebut, polisi menyita uang tunai dalam berbagai pecahan. Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto merincikan: "Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de'Clan." Selain uang, polisi juga menyita dokumen dan perangkat elektronik, termasuk handphone.
Atensi Presiden Prabowo
Pengusutan kasus ini mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," ujar Budi Hermanto.
Delapan Lokasi Digeledah
Polisi menggeledah delapan lokasi secara serentak, termasuk Kafe de'Clan dan Coin Money Changer. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan, "Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de'Clan dan juga Coin Money Changer."
Joint Investigation Tiga Kasus Besar
Kasus ini merupakan joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Irjen Totok menjelaskan, "Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025." Dugaan korupsi batu bara di PLN disebut memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu.



