Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) bersama Kortas Tipikor Polri melakukan penggeledahan di sebuah money changer dan kafe de'Clan Signature yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait dengan tiga kasus dugaan korupsi yang tengah disidik, yaitu kasus pengadaan batu bara di PLN yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, kasus korupsi PT ASABRI, serta kasus dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Penyegelan Dua Lokasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa dua lokasi tersebut telah disegel polisi. Penyegelan dilakukan di lantai 2 kafe de'Clan yang digunakan sebagai kantor, sementara operasional kafe di lantai 1 tetap diizinkan berjalan. "Tentang penyitaan ini terkait tentang dua ruangan. Untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai 1. Tapi di lantai 2 itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi," ujar Kombes Budi kepada wartawan di lokasi, Rabu (8/7/2026). Selain itu, money changer di Cipete juga akan disegel dan dilakukan status quo.
Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
Polisi juga menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait transaksi yang terjadi di kedua lokasi tersebut. "Ya, tetap kita lakukan status quo juga (Money Changer). Kita kan melihat transaksi ini terkait tentang pencucian uang tadi," ungkap Kombes Budi. Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah dokumen dan pecahan mata uang asing, termasuk Rupiah, Dolar AS, dan Dolar Singapura. Selain itu, beberapa handphone dan rekaman CCTV juga diamankan untuk dianalisis secara digital forensik.
Joint Investigation Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa pengusutan kasus-kasus ini dilakukan secara bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout di PLN, kasus ASABRI tahun 2020 hingga 2025, dan kasus dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025. "Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang," ujarnya.
Temuan Uang Rp 60 Miliar
Dalam penggeledahan di kafe de'Clan, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 60 miliar yang disimpan di dalam brankas besar. Temuan ini menjadi salah satu barang bukti penting dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang tengah disidik. Polisi juga memeriksa tiga pegawai kafe de'Clan terkait keterkaitan mereka dengan kasus-kasus tersebut.
Atensi Presiden Prabowo Subianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi atensi khusus Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Kombes Budi seusai penggeledahan.
Langkah Hukum Selanjutnya
Polisi akan terus melakukan penyidikan secara komprehensif, termasuk analisis digital forensik terhadap handphone dan CCTV yang diamankan. Kasus-kasus yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Penggeledahan dilakukan secara serempak di beberapa lokasi, termasuk kafe de'Clan dan Coin Money Changer. Polisi berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.



