Polisi menggeledah empat hingga lima titik di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) terkait tiga dugaan kasus korupsi. Lokasi penggeledahan tersebar di kawasan Kuningan hingga Sudirman, termasuk Pacific Place.
Lokasi Penggeledahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di sekitar empat sampai lima titik di Jakarta Selatan. "Sementara di wilayah Jakarta Selatan ada sekitar empat sampai dengan lima titik, termasuk ini sekarang ada juga di beberapa titik di Pacific Place, termasuk ada di daerah Kuningan, Sudirman," kata Budi di lokasi penggeledahan di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Budi menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di sejumlah rumah dan kantor untuk mengusut tiga perkara korupsi. Namun, ia belum memberikan rincian detail mengenai rumah dan kantor mana yang digeledah. "Ada beberapa rumah termasuk kantor, tapi ini nanti makanya secara valid akan kami sampaikan," ujarnya.
Temuan Uang Asing di Kafe De'Clan
Polisi juga menggeledah kafe De'Clan di kawasan Cipete. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing, yaitu dolar Singapura (SGD) dan dolar AS (USD) dalam jumlah besar. "Kami sampaikan update per malam ini di kafe De'Clan. Ini ditemukan sejumlah uang Singapore dolar dan US dolar," kata Budi.
Selain kafe, polisi juga menggeledah sebuah money changer di kawasan Cipete. Money changer tersebut diduga digunakan sebagai sarana dan fasilitas pencucian uang. "Kalau money changer ini terkait tentang dugaan tindak pidana pencucian uang. Money launderingnya dengan menggunakan sarana dan fasilitas money changer," jelas Budi.
Tiga Kasus Korupsi yang Diusut
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan bahwa pengusutan kasus-kasus ini dilakukan secara bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tiga kasus yang diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, dan kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujar Totok.
Polisi terus melakukan pengembangan penyidikan terkait ketiga kasus tersebut. Penggeledahan hari ini merupakan bagian dari upaya mengumpulkan barang bukti dan mengungkap aliran dana yang diduga hasil korupsi.



