Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pada Jumat (10/7) malam untuk memberikan perkembangan penyidikan dugaan kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Penggeledahan telah dilakukan di setidaknya 13 titik, mulai dari Jakarta hingga Sentul, Kabupaten Bogor. Namun, hingga konferensi pers berlangsung, polisi belum mengumumkan penetapan tersangka.
Belum Ada Tersangka, Polisi Masih Dalami Perkara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa belum ada tersangka yang dapat diumumkan pada malam itu. Ia menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap tiga perkara korupsi yang tengah diusut, yaitu dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel).
“Kami akan menyampaikan untuk [pengumuman] tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya. Saat sekarang teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman,” ujar Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ia menambahkan bahwa pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat, namun tidak merinci jadwal pastinya.
15 Saksi Telah Diperiksa
Budi mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa total 15 saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait batu bara dan ASABRI. Para saksi tersebut berasal dari berbagai lokasi penggeledahan.
“15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan,” kata Budi. Saksi-saksi tersebut meliputi dua pegawai kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan; empat pegawai Koin Money Changer di Cipete dengan inisial DH, HH, ER, dan RB; satu saksi di Gandaria berinisial DR; satu saksi di Pacific Place berinisial TK; satu saksi driver dari DR; saksi dari NH; saksi MIL; serta dua saksi sekuriti Sentul atas nama R dan A.
Penggeledahan 13 Lokasi dan Barang Bukti
Sebelumnya, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa ada tiga perkara korupsi yang ditangani dengan mekanisme joint investigation bersama Polda Metro Jaya. Perkara tersebut meliputi korupsi PLN batu bara, ASABRI tahun 2020-2025, dan dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.
Penyidik telah menggeledah 13 lokasi di Jakarta dan Sentul, Bogor. Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing seperti dolar AS dan dolar Singapura, serta emas batangan puluhan kilogram.
Penyidikan Masih Berlanjut
Budi menegaskan bahwa penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri terus melakukan pendalaman terkait dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang dalam ketiga perkara tersebut. “Penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait tentang dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, dan pencucian uang,” ujarnya.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon, yang duduk satu meja dengan Budi.



