Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara Usai Geledah 13 Lokasi
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pada Jumat (10/7) malam untuk memberikan update penyidikan dugaan kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan meskipun penyidik telah menggeledah setidaknya 13 titik di Jakarta hingga Sentul, Kabupaten Bogor.

Belum Ada Tersangka, Masih Pendalaman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat. "Kami akan menyampaikan untuk [pengumuman] tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya. Saat sekarang teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Budi tidak merinci jadwal pasti pengumuman tersebut, hanya menyebutkan akan disampaikan dalam waktu dekat. Konferensi pers itu juga dihadiri oleh Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

15 Saksi Telah Diperiksa

Budi mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa total 15 saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait batu bara dan ASABRI. "15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan," katanya.

Para saksi tersebut meliputi dua pegawai kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan; empat pegawai Koin Money Changer di Cipete dengan inisial DH, HH, ER, dan RB; satu saksi di lokasi penggeledahan di Gandaria, Jakarta Selatan berinisial DR; satu saksi di mal Pacific Place berinisial TK; satu saksi driver dari DR; satu saksi dari NH; satu saksi berinisial MIL dari penggeledahan malam sebelumnya; serta dua saksi sekuriti Sentul bernama R dan A.

Tiga Perkara Korupsi Ditangani

Sebelumnya, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa ada tiga perkara korupsi yang ditangani melalui mekanisme joint investigation dengan Polda Metro Jaya. "Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN batu bara, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak perusahaan Krakatau Steel) tahun 2020-2025," tuturnya.

Penyidik telah menggeledah 13 lokasi di Jakarta hingga Sentul, Bogor, dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai berbagai pecahan mata uang asing seperti dolar AS dan Singapura, serta emas batangan puluhan kilogram. Budi menegaskan bahwa penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri terus melakukan pendalaman terkait dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang dalam ketiga perkara tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga