Fraksi PKS DPR RI mendukung pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR untuk mengawasi penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. PKS berpesan agar Polri hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap menjaga kekompakan selama proses penanganan perkara.
Dukungan PKS dan Pesan Kekompakan
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun menyampaikan hal itu dalam rapat khusus komisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). "Saya Adang Daradjatun dari Fraksi PKS sangat menyetujui pembentukan Panja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Bapak Habiburokhman," kata Adang.
Meski mendukung pembentukan Panja, Adang menitipkan pesan agar seluruh lembaga penegak hukum tetap bersinergi sehingga proses penegakan hukum berjalan profesional dan tidak menimbulkan polemik di tiap institusi. "Tapi ada titipan untuk semua yang mengikuti dan mengerjakan kegiatan ini, yang penting untuk menjaga kekompakan. Kekompakan institusi, baik itu Polri, Kejaksaan Agung, KPK, sehingga masalah-masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan profesional," ujarnya.
Panja Akan Awasi Langsung Penanganan Kasus
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan pengusutan perkara itu tidak hanya melibatkan Polri dan Kejaksaan Agung, tetapi juga akan disupervisi oleh KPK. "Jampidsus tetapi tetap ingin bersinergi dengan Kortas Tipikor, dan nanti akan disupervisi oleh KPK, ya, dan juga akan diawasi langsung oleh panja yang akan kita bentuk dalam rapat ini," kata Habiburokhman.
Habiburokhman menjelaskan Panja dibentuk sebagai tindak lanjut atas dinamika penanganan perkara dugaan korupsi yang belakangan menjadi sorotan publik. Menurutnya, Panja nantinya akan bertugas memantau dan mengawasi secara langsung proses penanganan kasus tersebut. "Rapat hari ini nanti teman-teman akan menyampaikan sikapnya sekaligus menyatakan apakah setuju atau tidak kita membentuk Panja. Jadi yang nanti akan secara teknis memantau, mengawasi langsung pelaksanaan penanganan perkara kasus ini," ujarnya.
Ia menilai perkara yang tengah diusut tersebut layak mendapat perhatian khusus karena masuk kategori megakorupsi. "Karena ini merupakan kasus yang dapat dikatakan sebagai salah satu megakorupsi. Mengingat jumlah barang bukti yang disita, yang sudah diamankan itu saja sudah demikian besarnya," ucapnya.
Usulan pembentukan Panja mendapat dukungan bulat dari seluruh fraksi yang hadir dalam rapat. Selain menyetujui pembentukan Panja, seluruh fraksi juga menyepakati Habiburokhman sebagai ketua Panja.
Atensi Presiden dan Penggeledahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Budi mengatakan penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Koin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.



