Pimpinan DPR Minta Kesetaraan Hukum dalam Kasus Febrie Adriansyah
Pimpinan DPR Minta Kesetaraan Hukum Kasus Febrie

Pimpinan DPR mendorong pengusutan tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diusut dengan transparan. Pimpinan DPR berharap adanya kesetaraan di mata hukum dalam penanganan perkara Febrie Adriansyah.

Transparansi dan Sinergi dalam Penanganan Kasus

"Kami harapkan agar nantinya proses itu tetap dilakukan secara transparan dan jangan kemudian membuat sinergi antara kejaksaan dan kepolisian itu menjadi renggang karena satu kasus," kata Ketua DPR Puan Maharani saat jumpa pers usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa meminta adanya kesetaraan dalam penanganan kasus ini. Saan meminta dalam penanganan perkara tidak ada yang dibedakan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Asas Kesetaraan Harus Dijunjung

"Kita berharap bahwa ada equalitas ya, ada kesetaraan dalam soal penanganan. Jadi asas kesetaraan itu tetap menjadi hal penting, dan tidak, apa, membedakan satu sama lain," kata Saan. "Kita tentu proses penyidikan kan pemeriksaan mesti terus berlangsung dan tentu kita akan menunggu menghormati proses jalannya hukum yang sedang berlanjut," tambahnya.

Pemeriksaan Febrie Adriansyah oleh Kejagung

Febrie sebelumnya diperiksa oleh penyidik Kejagung dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT ASABRI. Febrie dipastikan tidak ditahan seusai pemeriksaan tersebut. Febrie diperiksa di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7). Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, tampak keluar dari gedung pada pukul 20.33 WIB, menandakan pemeriksaan terhadap Febrie telah berlangsung selama sekitar 10-11 jam.

Hotman menyebut kliennya dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh tim penyidik. Meski begitu, ia memastikan tidak ada penahanan yang dilakukan terhadap Febrie seusai pemeriksaan hari itu.

"Ada 18 pertanyaan. Sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka, dan tidak ada penahanan hari ini," ujar Hotman kepada wartawan di depan Gedung Bundar Kejagung.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga