Peran 287 WNA Tersangka Judol Hayam Wuruk: IT hingga Trainee
Peran 287 WNA Tersangka Judol Hayam Wuruk: IT hingga Trainee

Bareskrim Polri mengungkap peran 287 warga negara asing (WNA) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus markas judi online atau judol di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Para tersangka memiliki beragam peran, mulai dari tim IT hingga individu yang sedang menjalani pelatihan.

Rincian WNA Tersangka

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa awalnya 321 orang WNA diamankan pada Mei 2026 dari lokasi tersebut. Setelah penyidikan, 287 orang ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya meliputi 76 warga negara China, tiga warga Laos, dua warga Malaysia, 15 warga Myanmar, enam warga Thailand, dan 185 warga Vietnam.

Pembagian Peran Operasional

Para tersangka memiliki berbagai peran dalam operasional perjudian. Sebanyak 175 orang bertugas sebagai customer service, 10 orang sebagai programmer atau IT, 27 orang sebagai admin marketing, 22 orang sebagai admin keuangan, sembilan orang ditemukan sedang training namun sudah bisa mengoperasikan situs, dan 44 orang sebagai pendukung kegiatan operasional.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Wira menyatakan bahwa sindikat ini mengelola situs, melayani pemain, memasarkan layanan, dan mengatur transaksi keuangan. Jaringan internasional tersebut diduga mengelola lebih dari 145 situs judi online dengan total deposit mencapai Rp 13,9 triliun.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga