PB PMII Dukung Polri Usut Korupsi, Minta TNI Jaga Supremasi Sipil
PB PMII Dukung Polri Usut Korupsi, Minta TNI Jaga Supremasi

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyatakan dukungan penuh terhadap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut tiga kasus dugaan korupsi yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataan resminya, PB PMII menegaskan pentingnya menjaga supremasi sipil dan menolak intervensi dari pihak mana pun, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dukungan PB PMII dan Seruan Supremasi Sipil

Sekretaris Jenderal PB PMII, Ahmad Syahrul Fadhil, dalam keterangan tertulis pada Kamis (9/7/2026), menyatakan bahwa langkah Kortastipidkor Polri merupakan sinyal positif dalam pemberantasan korupsi. "Kami di PB PMII mendukung penuh seluruh upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Langkah Kortastipidkor Polri dalam mengusut tiga kasus korupsi ini adalah sinyal positif yang harus didukung oleh seluruh elemen bangsa," ujarnya.

Syahrul secara khusus meminta TNI untuk menjaga supremasi sipil. Menurutnya, netralitas dan kepatuhan hukum dari seluruh instansi, termasuk militer, sangat krusial bagi stabilitas keamanan nasional. "Demi terjaganya stabilitas keamanan nasional, kami meminta dengan tegas agar pihak TNI tidak mengintervensi atau menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Biarkan penyidik Kortastipidkor bekerja secara profesional sesuai tupoksinya," kata Syahrul. Ia menambahkan bahwa penanganan kasus korupsi harus berpijak pada koridor hukum pidana sipil tanpa perlakuan khusus. "Tegakkan supremasi sipil di dalam ranah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Di hadapan hukum, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama. Tidak boleh ada sekat atau pembatas ketika kita berbicara tentang pembersihan negara dari praktik rasuah," tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penggeledahan di Cipete dan Kasus yang Diungkap

Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), polisi menggeledah sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi yang menjadi atensi Presiden. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan bersama Kortas Tipikor Polri. "Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan," ujar Budhi di lokasi penggeledahan.

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan bahwa kasus-kasus ini ditangani dengan skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," jelasnya.

Rincian Kasus: PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dua objek perkara. Pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI (Persero) dan Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 hingga 2025. Kedua, dugaan korupsi dan TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel, periode 2020-2025.

Victor belum mengungkapkan identitas tersangka dalam perkara-perkara tersebut. Polisi menerapkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tipikor, serta Pasal 606 ayat 1 dan/atau ayat 3, Pasal 3 dan Pasal 5 UU TPPU, atau Pasal 607 ayat 1 juncto Pasal 607 ayat 1 juncto Pasal 20 UU KUHP. Pasal 12 e mengatur tentang pemerasan, sedangkan Pasal 12 b terkait suap.

Atensi Presiden dan Proses Hukum

Kombes Budhi Hermanto menegaskan bahwa pengusutan kasus ini menjadi atensi langsung Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," katanya usai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Penggeledahan dilakukan secara serempak di beberapa lokasi, termasuk Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Budhi menambahkan bahwa kasus yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait dugaan korupsi blackout batu bara PLN yang memicu pemadaman listrik di Sumatera, serta kasus ASABRI dan Krakatau Steel.