Kapoksi Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Bey, menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai politik. Menurut Ujang, proses kaderisasi merupakan bagian mendasar dalam tubuh partai yang harus diperkuat secara internal, bukan dengan lembaga pengawas baru.
Pandangan NasDem tentang Kaderisasi
Ujang menyatakan bahwa regenerasi adalah keniscayaan dalam organisasi, terlebih partai politik. Fungsi partai meliputi rekrutmen politik (kaderisasi) dan pendidikan politik. Ia menekankan bahwa partai yang ingin berkembang dan memenangkan pemilu harus melakukan kaderisasi dengan baik agar diterima masyarakat.
Ia mencontohkan program Akademi Bela Negara (ABN) yang dimiliki NasDem sebagai sarana kaderisasi. Melalui program ini, kader dibekali pemahaman tentang kehidupan bernegara dan berpartai. Ujang juga membuka peluang kerja sama dengan KPK untuk memberikan pembekalan pencegahan dini tindak pidana korupsi, sehingga kader memahami aturan dengan baik. Menurutnya, KPK harus proaktif memaksimalkan fungsi pencegahan.
Penolakan terhadap Lembaga Pengawas
Ujang menilai tidak perlu dibentuk lembaga pengawas kaderisasi parpol. Kekuatan utama partai terletak pada kualitas kader yang dibangun melalui proses internal. Jika kader baik dan berintegritas, masyarakat akan memilih partai tersebut. Oleh karena itu, fokus utama adalah melakukan kaderisasi dengan baik, bukan menambah lembaga pengawas.
Usulan KPK
Sebelumnya, KPK mengusulkan pembentukan lembaga pengawasan kaderisasi partai politik untuk menekan praktik mahar politik yang menjadi pintu masuk korupsi oleh pejabat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kajian Direktorat Monitoring tahun 2025 menyoroti belum adanya peta jalan pendidikan politik yang terintegrasi antara pemerintah dan partai politik. Lemahnya integrasi antara rekrutmen dan sistem kaderisasi partai juga memicu praktik mahar politik.
Budi menambahkan bahwa belum tersedianya lembaga pengawas khusus dalam proses kaderisasi, pendidikan politik, serta pengelolaan keuangan partai memperbesar risiko penyimpangan. Pengawasan kaderisasi erat kaitannya dengan proses calon dari parpol saat kontestasi pemilu. Besarnya biaya menghadapi pemilu kerap menjadi gerbang awal korupsi, sehingga diperlukan pengawasan kaderisasi parpol.



