NasDem Desak KPK Jerat Penerima Dana Korupsi, Termasuk Selingkuhan Anggi Muliawati
NasDem Desak KPK Jerat Penerima Dana Korupsi

NasDem Dorong KPK Jerat Penerima Aliran Duit Korupsi: Termasuk Selingkuhan

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Lola Nelria Oktavia, menilai temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran dana korupsi ke pihak ketiga, termasuk selingkuhan, sebagai peringatan serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Lola mendesak KPK untuk tidak hanya fokus pada pelaku utama, tetapi juga menjerat pihak-pihak yang menerima dana haram tersebut.

Fenomena Alarm Serius dalam Pemberantasan Korupsi

Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Selasa (21/4/2026), Lola menyatakan bahwa fenomena yang diungkap KPK ini menjadi alarm serius bagi semua pihak. "Praktik korupsi tidak hanya berhenti pada tindakan mengambil uang negara, tetapi juga diikuti dengan upaya sistematis untuk menyamarkan hasil kejahatan melalui berbagai modus, termasuk dengan mengalirkan dana kepada pihak ketiga seperti selingkuhan," ujarnya.

Dia menekankan bahwa tindak pidana korupsi hampir selalu berkaitan erat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Oleh karena itu, penanganan kasus korupsi tidak boleh dilakukan secara parsial. Setiap perkara korupsi harus diikuti dengan penelusuran dan penindakan TPPU agar hasil kejahatan dapat dirampas secara maksimal.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pentingnya Memutus Rantai Kejahatan

Lola menegaskan pentingnya menjerat pihak-pihak yang menerima aliran dana korupsi, terutama jika terbukti mereka mengetahui atau patut menduga bahwa uang tersebut berasal dari tindak pidana. "Ini penting untuk memutus rantai kejahatan," jelasnya. Dia mendorong KPK agar tidak berhenti pada pengungkapan data semata, tetapi memperkuat implementasi penegakan hukum berbasis TPPU.

Selain itu, dia juga mengajukan penguatan sinergi antara KPK dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta aparat penegak hukum lainnya. Hal ini dianggap krusial dalam menelusuri aliran dana yang semakin kompleks dan menggunakan berbagai modus baru.

Dukungan untuk Efek Jera yang Lebih Kuat

Ke depan, Lola memandang penting adanya efek jera yang lebih kuat dalam pemberantasan korupsi. "Baik melalui optimalisasi pemiskinan koruptor maupun penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk penerima manfaat," tuturnya. Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memberikan dampak pencegahan yang nyata.

Konteks dari Pernyataan KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo telah menyoroti keterkaitan kasus korupsi dengan TPPU. Dalam sosialisasi di Pengadilan Negeri Purwokerto pada Minggu (19/4/2026), Ibnu mengungkap bahwa para koruptor sering menyamarkan hasil korupsi dengan mengalirkan uang ke keluarga, sumbangan amal, hingga piknik.

Lebih lanjut, Ibnu menyinggung modus di mana koruptor juga memberikan uang hasil korupsi kepada selingkuhan. "Rata-rata, 81% koruptor laki-laki melakukan ini," katanya. Dia menggambarkan bagaimana koruptor mendekati wanita muda dengan mengucurkan ratusan juta rupiah, yang menunjukkan betapa luasnya jaringan penyamaran dana haram ini.

Dengan desakan dari NasDem ini, diharapkan KPK dapat mengambil langkah tegas untuk menjerat semua pihak yang terlibat dalam aliran dana korupsi, sehingga pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi lebih komprehensif dan efektif.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga