Jakarta - Pengacara eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan bahwa Nadiem tidak dapat menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada hari ini. Ari menyatakan bahwa kliennya saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Saat ini sudah di RS. Setelah menunggu beberapa jam setelah sidang malam, baru dibawa ke RS," ujar Ari Yusuf Amir kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Ari menjelaskan bahwa kondisi fisik Nadiem sangat lemas. Penurunan kesehatan Nadiem sudah terlihat sejak sidang sebelumnya. "Hari ini Nadiem sakit tidak bisa jalan ke persidangan, badannya lemas sekali. Sebetulnya sakitnya sejak kemarin sore, dia sudah terkapar di ruang tahanan bawah PN Pusat, tapi belum dibawa ke RS," kata Ari.
"Bahkan setelah sidang pun, tidak langsung dibawa ke RS, karena jaksa pelaksana di lapangan masih bingung administrasinya, tidak ada ketegasan dari Majelis Hakim atas kondisi ini," imbuhnya.
Sebagai informasi, Nadiem menjalani sidang lanjutan kasus Chromebook dengan agenda pemeriksaan ahli dan saksi yang meringankan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (4/5/2026). Saat itu, alat infus masih menempel di tangannya.
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek. Proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun. Jaksa menyebutkan bahwa kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun berasal dari kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 (Rp 1,5 triliun) dan pengadaan CDM yang tidak diperlukan serta tidak bermanfaat sebesar USD 44.054.426 atau setara sekitar Rp 621.387.678.730,00 (Rp 621 miliar).
Selain Nadiem, terdapat tiga terdakwa lain dalam kasus ini, yaitu Sri Wahyuningsih (mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen tahun 2020-2021), Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020), dan Ibrahim Arief (IBAM) yang merupakan tenaga konsultan Kemendikbudristek era Nadiem.
Semua pihak masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan Nadiem dan kelanjutan sidang kasus korupsi ini.



