Modus Korupsi MBG: Dadan Hindayana Cs Atur Verifikasi SPPG untuk Yayasan Afiliasi
Modus Korupsi MBG: Dadan Cs Atur Verifikasi SPPG

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka adalah Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN), Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Penahanan dilakukan setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

Modus Korupsi: Verifikasi SPPG Diatur

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan modus operandi para tersangka. Praktik rasuah dilakukan dengan memanipulasi proses verifikasi kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan-yayasan yang sebenarnya tidak memenuhi syarat justru ditunjuk sebagai mitra SPPG.

"Faktanya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk pejabat dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," kata Syarief dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Cara yang dilakukan, menurut Syarief, adalah dengan memainkan proses verifikasi kelayakan SPPG. "Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya intervensi dari para tersangka," jelasnya.

Anggaran Triliunan Rupiah untuk MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program prioritas nasional yang dimulai pada 6 Januari 2025. Program ini diselenggarakan melalui BGN dengan fokus pemberian makan bergizi gratis untuk memenuhi Angka Kecukupan Gizi (AKG) anak sekolah. Total anggaran yang digelontorkan sangat besar, yaitu Rp85,27 triliun pada tahun 2025 dan Rp298 triliun pada tahun 2026. Seluruh dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan besarnya anggaran tersebut, praktik korupsi yang dilakukan para tersangka dinilai sangat merugikan keuangan negara. Kejagung terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Penggeledahan telah dilakukan di kantor BGN dan rumah Dadan Hindayana, menyita sejumlah barang bukti. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program yang menyasar gizi anak-anak sekolah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga