Deretan Mobil Mewah dan Harley Silmy Karim, Ada yang Rp 6 Miliar
Mobil Mewah dan Harley Silmy Karim, Ada yang Rp 6 Miliar

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Penetapan ini diumumkan pada Kamis, 4 Juni 2026, dan langsung diikuti dengan penonaktifan Silmy dari jabatannya oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto.

Penonaktifan dan Pernyataan Menteri

Agus Andrianto menyatakan bahwa langkah ini menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keimigrasian. "Apa yang terjadi saat ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk berbenah serta memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan, dan akuntabel," tegasnya. Silmy tidak sendiri; tujuh orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Ronald Arman Abdullah, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah.

Harta Kekayaan Silmy Karim

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 14 Maret 2026 untuk periode 2025, total kekayaan Silmy mencapai Rp 234,59 miliar. Koleksi kendaraan mewah dan klasiknya bernilai total Rp 8,47 miliar. Berikut rincian kendaraan tersebut:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Dua unit Harley Davidson (1998 dan 2003) masing-masing Rp 450 juta
  • Jeep CJ7 tahun 1988 senilai Rp 275 juta
  • Mercedes Benz 280E tahun 1979 senilai Rp 500 juta
  • Land Cruiser tahun 1981 senilai Rp 350 juta
  • Jeep Wrangler tahun 1996 senilai Rp 450 juta
  • Mercedes G63 tahun 2022 senilai Rp 6 miliar

Selain kendaraan, sebagian besar kekayaan berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 184,02 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, terdiri dari 11 bidang. Silmy juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 11,39 miliar, surat berharga Rp 8,69 miliar, serta kas dan setara kas Rp 31 miliar. Total aset mencapai Rp 243,59 miliar, namun setelah dikurangi utang Rp 8,99 miliar, kekayaan bersihnya menjadi Rp 234,59 miliar.

Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK menduga Silmy Karim dan kelompoknya menerima fee dari pengurusan izin tinggal WNA sejak ia menjabat sebagai Dirjen Imigrasi. Modus operandi melibatkan rekening penampung yang digunakan oleh cleaning service hingga office boy. Setiap pengurusan izin dikenakan biaya ekstra, dan pembagian uang dilakukan dengan kode-kode tertentu seperti "Malaikat", "Gitaris", dan "Backing Vokal". KPK juga mengungkapkan bahwa para tersangka sempat panik dan menarik uang untuk membeli emas sebelum akhirnya ditangkap.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga