Gubernur Jateng Dukung Proses Hukum Bupati Sukoharjo yang Kena OTT KPK
Gubernur Jateng Dukung Proses Hukum Bupati Sukoharjo

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang dijalani Bupati Sukoharjo Etik Suryani setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/7). Luthfi menekankan prinsip kesetaraan di hadapan hukum dan mengingatkan pentingnya pemerintahan yang bersih.

Pernyataan Gubernur Mengenai OTT Bupati Sukoharjo

Dalam pernyataannya usai menghadiri Konferensi Nasional Kusta di Jakarta, Luthfi mengatakan, "Equality before the law, semua sama di muka hukum. Tidak peduli itu yang melakukan objeknya siapa yang melakukan." Ia mengaku prihatin atas kasus tersebut, namun menegaskan bahwa proses hukum harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.

Luthfi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berulang kali mengingatkan para kepala daerah di Jawa Tengah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menggunakan perumpamaan "ikan busuk dari kepala" untuk menekankan bahwa pemimpin harus menjadi teladan bagi bawahan dan masyarakat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pesan Gubernur tentang Pemerintahan Bersih

"Saya sudah berulang-ulang kali menyampaikan untuk menciptakan clear dan good government itu berangkatnya adalah dari pimpinannya. Jadi ikan itu busuknya dari kepala. Artinya kita harus memberikan suatu contoh suri tauladan untuk clear dan good government dalam setiap kegiatan," ujar Luthfi. Pernyataan ini menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi di wilayah Jawa Tengah.

Meskipun terjadi OTT, Luthfi memastikan bahwa layanan publik dan birokrasi di Kabupaten Sukoharjo tidak akan terganggu. Pemerintah provinsi akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) bupati setelah status hukum Etik Suryani ditetapkan secara tetap oleh KPK. "Siapapun pimpinannya yang terkena masalah ya kita akan backup untuk perjalanan pemerintahan Sukoharjo harus tetap berjalan. Nanti akan kita tunjuk Plt kalau sudah ada kekuatan hukum tetap," katanya.

Proses Hukum dan Penetapan Status

Etik Suryani ditangkap bersama empat orang lainnya di wilayah Sukoharjo. Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan secara rinci duduk perkara kasus tersebut. Para tersangka telah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta dan kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.

OTT terhadap Bupati Sukoharjo ini merupakan yang keempat kalinya dalam waktu berdekatan, setelah sebelumnya KPK menangkap Bupati Muara Enim, Bupati Langkat, dan Bupati Kuansing. Hal ini menunjukkan tren peningkatan penindakan terhadap kepala daerah yang diduga terlibat korupsi.

Dampak dan Tindak Lanjut

Dukungan Gubernur Ahmad Luthfi terhadap proses hukum ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Masyarakat menanti kelanjutan kasus ini, termasuk penetapan status hukum Etik Suryani dan langkah-langkah selanjutnya dari KPK. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk menjaga kelangsungan pemerintahan di Sukoharjo agar tetap berjalan efektif dan melayani masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga