Menag Nasaruddin Umar Laporkan Gratifikasi Jet Pribadi dari OSO, KPK Siap Panggil Terkait
Menag Laporkan Gratifikasi Jet Pribadi, KPK Siap Panggil OSO

Menag Nasaruddin Umar Laporkan Dugaan Gratifikasi ke KPK Usai Pakai Jet Pribadi dari OSO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera menganalisis laporan dugaan gratifikasi yang disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Laporan ini berkaitan dengan penerimaan fasilitas jet pribadi dari mantan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim akan memeriksa kelengkapan laporan terlebih dahulu sebelum menentukan status pemberian fasilitas tersebut.

Proses Analisis dan Kemungkinan Pemanggilan OSO

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa setelah analisis selesai, KPK berwenang meminta informasi tambahan atau keterangan dari pihak-pihak tertentu. "Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu," ujarnya saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan pemanggilan Oesman Sapta Odang. Hal ini menandakan bahwa OSO berpotensi dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Alasan Penggunaan Jet Pribadi dan Kunjungan ke KPK

Nasaruddin Umar secara langsung mendatangi Gedung ACLC KPK pada Senin (23/2/2026) untuk melaporkan insiden tersebut. Ia mengaku menggunakan jet pribadi saat bertugas ke Takalar, Sulawesi Selatan, karena keterbatasan transportasi pada malam hari. "Karena jam 11 malam kan nggak mungkin ada pesawat lagi ke sana dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan sidang isbat," jelasnya kepada wartawan di Jakarta.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menag berharap sikapnya yang melaporkan dugaan gratifikasi dapat menjadi contoh bagi seluruh jajaran staf di lingkungan Kementerian Agama. "Alhamdulillah sudah berjalan lancar dan itulah tekad saya, saya ingin menjadi contoh ya terhadap para bawahan kami nanti, staf kami di seluruh lapisan bawah," tambah Nasaruddin.

Langkah-Langkah yang Akan Ditempuh KPK

Budi Prasetyo menegaskan bahwa proses analisis akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Berikut adalah tahapan yang akan dilalui:

  1. Pemeriksaan kelengkapan dokumen laporan dari Nasaruddin Umar.
  2. Analisis mendalam terhadap fakta dan bukti yang tersedia.
  3. Permintaan informasi tambahan jika diperlukan, termasuk kemungkinan pemanggilan OSO.
  4. Penetapan status pemberian fasilitas jet pribadi tersebut.

Insiden ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pemberian fasilitas kepada pejabat publik, terutama di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus digencarkan oleh KPK. Masyarakat pun diharapkan dapat mengawasi setiap langkah yang diambil oleh lembaga antikorupsi ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga