Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan tanggapan terkait maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan pembinaan, namun pada akhirnya keputusan tetap berada di tangan masing-masing individu.
"Pembinaan sudah sering kami lakukan, tetapi semuanya kembali kepada pribadi masing-masing," ujar Tito usai rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Usulan Dana Operasional dan Insentif PAD
Tito mengungkapkan adanya usulan untuk memberikan dukungan dana operasional yang lebih besar kepada kepala daerah. Menurutnya, usulan tersebut merupakan ide yang baik, namun menimbulkan pertanyaan mengenai jaminan efektivitasnya.
"Tadi memang ada usulan untuk memberikan dukungan dana operasional bagi kepala daerah. Itu ide yang bagus menurut saya. Namun, apakah bisa menjamin? Itu pertanyaannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Tito mengaku pernah memiliki gagasan agar kepala daerah mendapatkan insentif berdasarkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Insentif tersebut diharapkan dapat mendorong kepala daerah untuk lebih aktif dan kreatif dalam mengelola keuangan daerah.
"Saya pernah punya ide bahwa kepala daerah bisa mendapatkan persentase dari PAD. Mengapa? Karena jika PAD semakin tinggi, maka kepala daerah akan semakin aktif dan kreatif dalam mencari anggaran tanpa memberatkan rakyat. Tidak ada salahnya jika mereka diberikan insentif atas hasil kerja mereka. Dengan demikian, PAD akan bertambah," tuturnya.
"Namun, jika tidak ada insentif, mungkin kreativitas mereka menjadi kurang semangat untuk meningkatkan PAD," imbuh dia.
Maraknya OTT KPK terhadap Kepala Daerah
Sejak dilantik pada Februari 2025, sejumlah kepala daerah telah terjaring OTT KPK. Kasus terbaru adalah penangkapan Bupati Muara Enim, Edison, oleh KPK. Kasus suap ini juga melibatkan pihak lain yang masih dalam penyelidikan.
Dengan adanya usulan insentif PAD ini, diharapkan kepala daerah dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan pendapatan daerah secara legal dan transparan, sehingga praktik korupsi dapat diminimalisir.



