MAKI Kirim Penghargaan Satire ke KPK, Kritik Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman telah mengirimkan spanduk berisi piagam penghargaan satire ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap pengalihan status tahanan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menuai kontroversi di publik.
KPK Sambut Positif Ekspresi Publik
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan lembaganya menerima kiriman tersebut dengan sikap positif. "KPK memandang ini sebagai bentuk ekspresi publik yang kami terima secara positif," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa, 24 Maret 2026 di Jakarta.
Budi menegaskan bahwa sebagai lembaga penegak hukum, KPK senantiasa terbuka terhadap berbagai kritik, saran, dan masukan konstruktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, partisipasi publik dalam berbagai bentuk merupakan elemen penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga.
"Kami melihat hal ini juga mencerminkan tingginya perhatian, harapan, sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK," tambah Budi Prasetyo.
Masyarakat Sebagai Mitra Strategis
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis dalam pemberantasan korupsi. Masyarakat tidak hanya berperan aktif dalam mendukung upaya pencegahan dan penindakan, tetapi juga memiliki fungsi penting sebagai pengawas yang memastikan setiap proses berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Karena itu, KPK akan terus menjaga ruang partisipasi publik tetap terbuka, sebagai bagian dari komitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas," tegas Budi Prasetyo.
Piagam Penghargaan Sebagai Pengingat
Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa pengiriman lima banner piagam penghargaan satire tersebut dimaksudkan sebagai pengingat bagi KPK. Banner itu bertuliskan "Selamat atas pemecahan rekor, yaitu pengalihan penahanan rumah dari MORI, Museum Orang Real Indonesia. Orang istimewa."
"Dan itu juga sebagai pengingat kepada KPK untuk tidak main-main dengan perasaan masyarakat," kata Boyamin Saiman. "Masyarakat terlalu cerdas, bukan hanya MAKI saja kok. Coba cek saja, apa ada medsos yang mendukung tindakan KPK? Nggak ada. Komentar-komentar di berita juga nggak ada."
Kritik Terhadap Diskriminasi
Boyamin menyoroti bahwa pengalihan status tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas menimbulkan kesan diskriminasi. Menurutnya, pengalihan biasanya dilakukan berupa pembantaran karena kondisi sakit, bukan untuk tahanan yang dalam keadaan sehat.
"Nah, kalau kemudian pernah ditahan dan sehat dan kemudian dialihkan penahanan rumah ini menimbulkan diskriminasi dan merusak sistem," ujar Boyamin. "Karena semua akan orang akan minta hal yang sama dan juga dari sisi yang paling utama itu Gus Alex yang juga ditahan bersama kasusnya sama gitu, tidak dialihkan juga gitu."
Boyamin menambahkan bahwa keputusannya mengirimkan spanduk penghargaan satire tetap dilakukan meskipun Yaqut sudah kembali ditahan di rumah tahanan KPK. "Meskipun YCQ sudah balik rutan KPK, namun banner tetap diperlukan karena peristiwa pengalihan tahanan rumah YCQ telah terjadi sehingga dimaksudkan jadi pengingat KPK untuk tidak ulangi blunder-blunder yang tidak perlu yang merusak pemberantasan korupsi di masa yang akan datang," jelasnya.
Latar Belakang Pengalihan Tahanan
Diketahui bahwa penahanan Yaqut Cholil Qoumas beralih menjadi tahanan rumah sejak Kamis, 19 Maret 2026. Juru bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menjelaskan bahwa tahanan rumah bagi Yaqut dilakukan setelah KPK menerima permohonan dari pihak keluarga.
Namun, penahanan Yaqut kembali dialihkan menjadi tahanan Rutan pada Senin, 23 Maret 2026. KPK telah kembali menahan Yaqut setelah menjalani serangkaian tes kesehatan, mengakhiri periode tahanan rumah yang hanya berlangsung beberapa hari.
Aksi MAKI ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik. Respons KPK yang terbuka terhadap kritik menunjukkan komitmen lembaga tersebut untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam perang melawan korupsi.



