Jakarta - Replika kursi Firaun yang dilelang oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) berhasil terjual dengan harga tinggi. Barang rampasan dari perkara korupsi ini laku hampir dua kali lipat dari harga awal lelang.
Kursi Firaun Terjual Rp 80 Juta
Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, mengonfirmasi bahwa replika kursi Firaun telah terjual. "Kursi Firaun alhamdulillah terjual," ujarnya di kantor BPA Kejagung, Jakarta, Kamis (21/05/2026). Ia menyebutkan kursi tersebut terjual dengan harga lebih dari Rp 80 juta. "Harganya Rp 80 juta sekian. Dan itu cukup bagus nilainya," katanya.
Dalam informasi lelang BPA Fair, replika kursi Firaun itu dilelang dengan harga awal Rp 43.917.000. Uang jaminan yang harus disetorkan peserta lelang sebesar Rp 10 juta.
Asal-usul Kursi Firaun
Kursi tersebut merupakan aset rampasan dari terpidana kasus korupsi ASABRI, Jimmy Sutopo. Replika kursi Firaun itu tampak berwarna kuning keemasan dengan ukiran khas Mesir yang menyerupai relief pada makam Firaun. Ada juga ukiran mirip kepala singa di bagian lengan kursi. Sebenarnya ada sepasang kursi yang dipajang di area pameran, namun hanya satu yang dilelang.
Lelang ini menjadi sorotan karena barang yang dilelang tidak biasa, termasuk kursi Firaun dan minyak mentah. Kejagung terus berupaya memulihkan aset negara melalui lelang barang rampasan korupsi.



