Dalam waktu hanya 32 jam, kehidupan Dadan Hindayana berubah drastis. Ia yang sebelumnya dibanggakan atas kinerjanya dalam menjalankan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG), kini justru menyandang status tersangka korupsi program tersebut. Berikut kronologi lengkapnya.
Selasa, 2 Juni 2026: Mendampingi Presiden Prabowo
Sekitar pukul 09.30 WIB, Dadan Hindayana yang saat itu masih menjabat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menyambut Presiden Prabowo Subianto di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palmerah, Jakarta. Dadan didampingi oleh Kepala SPPG Palmerah. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan sarana, sistem operasional, serta rantai pendukung dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional sesuai standar.
Dadan mendampingi Prabowo meninjau area green house yang menjadi bagian dari sistem pendukung penyediaan bahan pangan bergizi. Meskipun mendampingi, Dadan tidak terlihat dalam foto yang dirilis Biro Pers Istana. Prabowo mendapat penjelasan mengenai pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas yang dirancang untuk mendukung keberlanjutan pasokan bahan pangan bagi program pemenuhan gizi. Dari area green house, Kepala Negara melanjutkan peninjauan ke fasilitas hidroponik dan bioflok. Kedua fasilitas ini menjadi contoh penerapan pendekatan terintegrasi dalam mendukung kebutuhan pangan yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan.
Selanjutnya, Prabowo meninjau dapur utama SPPG yang menjadi pusat produksi makanan bergizi. Sebelum memasuki area dapur, Kepala Negara mengenakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar kebersihan dan keamanan pangan. Di dalam dapur, Prabowo melihat langsung proses pengolahan makanan, mulai dari persiapan bahan baku, proses memasak, hingga pengemasan makanan yang akan didistribusikan kepada para penerima manfaat.
Menjelang siang, Dadan kembali mendampingi Prabowo meninjau pelaksanaan Program MBG di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 111 Jakarta. Kunjungan ini untuk memastikan program prioritas nasional berjalan dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi para pelajar. Kedatangan Prabowo disambut antusias oleh para siswa. Dalam peninjauan tersebut, Prabowo memasuki sejumlah ruang kelas untuk melihat langsung pelaksanaan program MBG. Para siswa tengah menikmati hidangan makan bergizi. Prabowo bahkan menyempatkan diri makan bersama para siswa dan duduk di salah satu meja, ikut berdoa bersama. Di ruang kelas lain, Prabowo berbincang dengan siswa, menanyakan cita-cita mereka yang disambut angkat tangan. Sekali lagi, Dadan yang mendampingi tidak terlihat dalam foto resmi. Selepas kunjungan, Prabowo kembali menjalankan tugas kenegaraan lain.
Selasa Malam: Dadan Dicopot dari Jabatan
Selasa malam, awak media memperoleh kabar rencana perombakan struktur pimpinan BGN. Salah satu nama yang disebut bakal dicopot adalah Dadan Hindayana. Sekitar pukul 20.43 WIB, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Qodari menggelar konferensi pers. Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Tak hanya Dadan, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya juga dicopot dari jabatan wakil ketua BGN.
"Selama kurang lebih 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa 2 Juni 2026, Bapak Presiden memutuskan melakukan pergantian pimpinan BGN. Pertama, saudara Dadan Hindayana sebagai kepala BGN, kedua saudara Lodewyk Pusung sebagai wakil kepala BGN, ketiga Sony Sonjaya sebagai wakil kepala BGN," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Istana.
Rabu, 3 Juni 2026: Respons Dadan dan Penggeledahan Kantor BGN
Rabu pagi, Dadan Hindayana merespons pencopotannya. Menurutnya, perombakan pimpinan BGN merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. "Pergantian Anggota Kabinet merupakan hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," kata Dadan kepada wartawan. Ia menyampaikan terima kasih karena diberikan kesempatan menjadi Kepala BGN dan anggota Kabinet Merah Putih. Dadan meyakini kepemimpinan Prabowo dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia.
Di tempat terpisah, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah bergerak. Kantor BGN di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, digeledah sejak pukul 02.00 WIB. Sejumlah pegawai dan tamu tidak dapat mengakses ruang kerja. Pegawai menunggu di luar area gedung dan lobi. Pengamanan diperketat. Seorang pegawai BGN mengungkapkan tim penyidik melakukan penggeledahan di area ruang pimpinan lantai dua. "Iya lagi digeledah, banyak orang," kata pegawai tersebut. Saat penggeledahan berlangsung, Dadan dikabarkan berada di kantor Kejagung bersama Sony dan Lodewyk untuk menjalani pemeriksaan.
Rabu Sore: Dadan dan Dua Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka
Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB, Dadan terlihat keluar dari Gedung Kejagung dengan tangan diborgol, mengenakan rompi pink tahanan. Ia langsung digiring ke mobil tahanan dan dibawa ke rumah tahanan. Menyusul Dadan, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga keluar dengan kondisi serupa. Ketiganya dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejagung dan Rutan Kejari Jakarta Selatan.
Kejagung menetapkan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026. "Setelah melalui rangkaian pemeriksaan dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup, tim penyidik menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
Modus Korupsi: Yayasan Terafiliasi dan Mark Up Pengadaan
Terungkap modus mantan pimpinan BGN dalam menjalankan praktik rasuah. Sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG terafiliasi dengan ketiga tersangka. Yayasan tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan, namun tetap ditunjuk dengan cara intervensi dalam verifikasi portal mitra BGN. "Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah tiap hari dan terafiliasi, di antaranya dimiliki oleh saudara DH, SS, dan LP," kata Syarief.
Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di BGN. Para tersangka diduga melakukan intervensi dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sehingga tidak sesuai kebutuhan riil. Juga terdapat mark up harga pada sejumlah pengadaan, antara lain:
- Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total sekitar Rp 1 triliun.
- Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.
- Pengadaan tablet sebanyak 31.000 unit yang tidak sesuai ketentuan dan mark up.
- Pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan mark up harga.
"Bahwa selain menggunakan yayasan terafiliasi, saudara DH bersama SS dan LP dalam proses pengadaan barang dan jasa di BGN secara melawan hukum melakukan intervensi kepada PPK sehingga dalam penyusunan KAK tidak sesuai kebutuhan riil serta adanya markup harga yang menyebabkan kerugian negara dan tidak mendukung operasional MBG," tegas Syarief.
Dengan penetapan tersangka ini, Dadan Hindayana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, mengakhiri karirnya yang semula gemilang dalam waktu singkat.



