KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat Ubah Opini WTP Pemkab Muara Enim
KPK Temukan Intervensi BPK Pusat Ubah Opini WTP Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan pada Selasa, 23 Juni 2026. Penggeledahan ini terkait kasus suap yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen penting.

Dokumen Perubahan Opini BPK Diamankan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dokumen yang diamankan antara lain adalah dokumen perubahan penilaian BPK dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Selain itu, ditemukan juga dokumen terkait upaya mengubah kembali opini setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

"Dokumen perubahan-perubahan dari temuan WDP menjadi WTP khususnya untuk Pemkab Muara Enim, dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 25 Juni 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dugaan Intervensi dari BPK Pusat

Lebih lanjut, penyidik KPK juga menemukan petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK pusat dalam mengubah dokumen tersebut. Barang bukti yang ditemukan akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

"Serta (ditemukan) petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut," kata Budi.

OTT pertama dalam kasus ini dilakukan pada awal Juni 2026, di mana KPK menangkap lima orang yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK. OTT ini berkaitan dengan pengadaan proyek smart board di Muara Enim. KPK menduga ada suap yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada pihak BPK untuk menutup temuan-temuan dalam pengadaan.

"Sejauh ini berkaitan dengan untuk menutup temuan-temuan BPK berkaitan dengan pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV tersebut," jelas Budi.

Total 11 Orang Diamankan dalam Dua OTT

Dalam pengembangan kasus, KPK mengamankan total 11 orang. Enam orang diamankan dalam OTT pertama, dan lima orang lainnya merupakan ASN BPK yang diamankan dalam OTT kedua. KPK telah menahan dua orang, yaitu Titin (ASN BPK) dan Angga (pihak swasta). Sebelumnya, KPK juga menahan empat orang dalam OTT pertama, yaitu Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 Abi Nurwardani, keponakan bupati Adi Triyadi, dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.

KPK masih mendalami aliran uang suap yang diberikan kepada pihak BPK. Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan secara detail jumlah uang yang terlibat. BPK sendiri telah menyatakan akan memproses etik terhadap ASN-nya yang terlibat dan siap membuka data kepada KPK untuk membantu penyidikan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga